JAKARTA. Indonesia Eximbank atawa Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) berhasil meraup kinerja yang menggembirakan di kuartal pertama tahun 2015. Selain pembiayaan ekspor yang melonjak, mereka juga mencetak outstanding total penjaminan yang melambung hingga 95,23% (yoy) dari semula Rp 2,1 triliun di kuartal pertama tahun lalu menjadi Rp 4,1 triliun per Maret 2015. Basuki Setyadjid, Direktur Pelaksana III LPEI mengungkapkan, hingga akhir tahun nanti, mereka mematok target outstanding penjaminan di level Rp 5 triliun. "Insya Allah tercapai. Penjaminan ini jangka waktunya pendek-pendek. Paling dua bulan sekali jatuh tempo. Target sampai akhir tahun 2015 itu di Rp 5 triliun," pungkasnya kepada KONTAN, Jumat, (15/5). Sekadar informasi, pada dasarnya, kegiatan penjaminan yang dilakukan LPEI merupakan bentuk penjaminan bagi eksportir. Penjaminan Kredit Modal Kerja Ekspor (KMKE) adalah fasilitas penjaminan yang diberikan LPEI kepada bank umum atas risiko tidak terpenuhinya kewajiban keuangan oleh eksportir yang menerima KMKE dari bank umum tersebut. Sedangkan fasilitas penjaminan L/C impor adalah fasilitas yang diberikan oleh LPEI dalam bentuk penjaminan atas L/C yang diterbitkan bank lain atas permintaan nasabah atau eksportir, untuk pengadaan bahan baku atau suku cabang (termasuk mesin) dalam rangka kegiatan ekspor barang maupun jasa. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Indonesia Eximbank raup penjaminan Rp 4,1 triliun
JAKARTA. Indonesia Eximbank atawa Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) berhasil meraup kinerja yang menggembirakan di kuartal pertama tahun 2015. Selain pembiayaan ekspor yang melonjak, mereka juga mencetak outstanding total penjaminan yang melambung hingga 95,23% (yoy) dari semula Rp 2,1 triliun di kuartal pertama tahun lalu menjadi Rp 4,1 triliun per Maret 2015. Basuki Setyadjid, Direktur Pelaksana III LPEI mengungkapkan, hingga akhir tahun nanti, mereka mematok target outstanding penjaminan di level Rp 5 triliun. "Insya Allah tercapai. Penjaminan ini jangka waktunya pendek-pendek. Paling dua bulan sekali jatuh tempo. Target sampai akhir tahun 2015 itu di Rp 5 triliun," pungkasnya kepada KONTAN, Jumat, (15/5). Sekadar informasi, pada dasarnya, kegiatan penjaminan yang dilakukan LPEI merupakan bentuk penjaminan bagi eksportir. Penjaminan Kredit Modal Kerja Ekspor (KMKE) adalah fasilitas penjaminan yang diberikan LPEI kepada bank umum atas risiko tidak terpenuhinya kewajiban keuangan oleh eksportir yang menerima KMKE dari bank umum tersebut. Sedangkan fasilitas penjaminan L/C impor adalah fasilitas yang diberikan oleh LPEI dalam bentuk penjaminan atas L/C yang diterbitkan bank lain atas permintaan nasabah atau eksportir, untuk pengadaan bahan baku atau suku cabang (termasuk mesin) dalam rangka kegiatan ekspor barang maupun jasa. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News