KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Indonesia Fintech Society (IFSoc) mendukung upaya pemerintah dalam melakukan digitalisasi dalam penyaluran bantuan sosial (bansos). Hal ini dinilai dapat mewujudkan penyaluran yang transparan dan tepat sasaran. Ketua IFSoc Mirza Adityaswara mengungkapkan bahwa langkah pertama yang perlu dilakukan pemerintah ialah merevisi payung hukum yang ada. Menurut Mirza, payung hukum pemerintah yang saat ini tertuang dalam Peraturan Presiden No. 63/2017 tentang Penyaluran Bantuan Sosial Secara Non Tunai masih mempersempit ruang digital yang bisa dijalankan. Mirza juga bilang bahwa dengan adanya digitalisasi dalam penyaluran bansos dapat sejalan dengan kondisi dunia yang saat ini menerapkan teknologi untuk beberapa bidang. “Di Indonesia sendiri platform digital untuk bansos sudah siap, tergantung kemauan dan payung hukum,” ujar Mirza dalam rilis pers yang diterima Kontan.co,id pada Selasa (9/3).
Indonesia Fintech Society dukung upaya pemerintah dalam digitalisasi bansos
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Indonesia Fintech Society (IFSoc) mendukung upaya pemerintah dalam melakukan digitalisasi dalam penyaluran bantuan sosial (bansos). Hal ini dinilai dapat mewujudkan penyaluran yang transparan dan tepat sasaran. Ketua IFSoc Mirza Adityaswara mengungkapkan bahwa langkah pertama yang perlu dilakukan pemerintah ialah merevisi payung hukum yang ada. Menurut Mirza, payung hukum pemerintah yang saat ini tertuang dalam Peraturan Presiden No. 63/2017 tentang Penyaluran Bantuan Sosial Secara Non Tunai masih mempersempit ruang digital yang bisa dijalankan. Mirza juga bilang bahwa dengan adanya digitalisasi dalam penyaluran bansos dapat sejalan dengan kondisi dunia yang saat ini menerapkan teknologi untuk beberapa bidang. “Di Indonesia sendiri platform digital untuk bansos sudah siap, tergantung kemauan dan payung hukum,” ujar Mirza dalam rilis pers yang diterima Kontan.co,id pada Selasa (9/3).