JAKARTA. Pemerintah Indonesia sudah gerah dengan kebijakan pemerintah China yang terkesan mempersulit masuknya buah manggis dan sarang burung wallet asal Indonesia ke Negara Tirai Bambu tersebut. Oleh karena itu, pada 27 dan 28 Oktober 2016, Indonesia akan melaporkan China ke Organisasi Perdagangan Dunia (World Trade Organization/WTO) di Genewa. Untuk tahap pertama, Badan Karantina Kementerian Pertanian (Kemtan) menggandeng Kementerian Perdagangan (Kemdag) membawa masalah ini dalam sidang specific trade concerns (STCs). Jika tidak ada jawaban yang menggembirakan, pemerintah kemudian membawa permasalahan ini ke Panel Persengketaan di WTO. Indonesia akan mempersoalkan sikap China yang enggan menandatangani protokol impor manggis dari Indonesia meskipun sudah melakukan perundingan bilateral secara intensif selama satu tahun terakhir. Namun, China justru mengimpor berton-ton buah buah manggis Indonesia dari negara lain.
Indonesia gugat China ke WTO terkait manggis
JAKARTA. Pemerintah Indonesia sudah gerah dengan kebijakan pemerintah China yang terkesan mempersulit masuknya buah manggis dan sarang burung wallet asal Indonesia ke Negara Tirai Bambu tersebut. Oleh karena itu, pada 27 dan 28 Oktober 2016, Indonesia akan melaporkan China ke Organisasi Perdagangan Dunia (World Trade Organization/WTO) di Genewa. Untuk tahap pertama, Badan Karantina Kementerian Pertanian (Kemtan) menggandeng Kementerian Perdagangan (Kemdag) membawa masalah ini dalam sidang specific trade concerns (STCs). Jika tidak ada jawaban yang menggembirakan, pemerintah kemudian membawa permasalahan ini ke Panel Persengketaan di WTO. Indonesia akan mempersoalkan sikap China yang enggan menandatangani protokol impor manggis dari Indonesia meskipun sudah melakukan perundingan bilateral secara intensif selama satu tahun terakhir. Namun, China justru mengimpor berton-ton buah buah manggis Indonesia dari negara lain.