Indonesia gugat China ke WTO terkait manggis



JAKARTA. Pemerintah Indonesia sudah gerah dengan kebijakan pemerintah China yang terkesan mempersulit masuknya buah manggis dan sarang burung wallet asal Indonesia ke Negara Tirai Bambu tersebut. Oleh karena itu, pada 27 dan 28 Oktober 2016, Indonesia akan melaporkan China ke Organisasi Perdagangan Dunia (World Trade Organization/WTO) di Genewa.

Untuk tahap pertama, Badan Karantina Kementerian Pertanian (Kemtan) menggandeng Kementerian Perdagangan (Kemdag) membawa masalah ini dalam sidang specific trade concerns (STCs).

Jika tidak ada jawaban yang menggembirakan, pemerintah kemudian membawa permasalahan ini ke Panel Persengketaan di WTO. Indonesia akan mempersoalkan sikap China yang enggan menandatangani protokol impor manggis dari Indonesia meskipun sudah melakukan perundingan bilateral secara intensif selama satu tahun terakhir. Namun, China justru mengimpor berton-ton buah buah manggis Indonesia dari negara lain.


Kepala Badan Karantina Kemtan Banun Harpini mengatakan, China melakukan perbedaan standar terhadap produk Indonesia. Sebab buah manggis asal Indonesia dilarang masuk ke China, tapi negara tersebut justru membeli buah manggis asal Indonesia dari Malaysia dan Thailand.

"Nah ini yang kita perkarakan, dari Indonesia langsung belum bisa masuk, tapi dari negara ketiga bisa," ujarnya, Senin (10/10).

Banun menilai, pemerintah China tidak mau terbuka mengemukakan alasan mereka menolak masuknya produk manggis dan sarang burung wallet asal Indonesia ke China.

Diakui Banun, China meminta tambahan persyaratan yakni agar ke-13 laboratorium China harus bisa disertifikasi lagi oleh Indonesia. Tapi, ia menilai hal itu tidak ada kaitannya dengan ekspor manggis. "Manggis ya manggis, tidak ada urusannya dengan barter sertifikasi," tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Dupla Kartini