KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Indonesia Halal Watch (IHW) mengharapkan otoritas pembuatan fatwa halal berada di Majelis Ulama Indonesia (MUI). Hal itu penting agar tak terdapat perbedaan dalam penentuan kehalalan suatu produk. Meskipun di beberapa sektor dapat ditingkatkan kerja sama dengan organisasi islam yang legal. "Fatwa atas produk halal tetap di MUI agar tidak menimbulkan perbedaan dan perpecahan," ujar Direktur Eksekutif IHW Ikhsan Abdullah saat dihubungi Kontan.co.id, Minggu (9/8).
Indonesia Halal Watch (IHW) harap otoritas fatwa halal tetap ada di MUI
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Indonesia Halal Watch (IHW) mengharapkan otoritas pembuatan fatwa halal berada di Majelis Ulama Indonesia (MUI). Hal itu penting agar tak terdapat perbedaan dalam penentuan kehalalan suatu produk. Meskipun di beberapa sektor dapat ditingkatkan kerja sama dengan organisasi islam yang legal. "Fatwa atas produk halal tetap di MUI agar tidak menimbulkan perbedaan dan perpecahan," ujar Direktur Eksekutif IHW Ikhsan Abdullah saat dihubungi Kontan.co.id, Minggu (9/8).