KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Indonesia diwajibkan membayar iuran apabila sudah berhasil menjadi anggota Organisation Economic Cooperation and Development (OECD). Sebagaimana diketahui, saat ini pemerintah tengah menjalani proses aksesi untuk menjadi anggota Lembaga internasional tersebut. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan, perhitungan iuran alias budget contributions kepada OECD terdiri dari dua aspek. Yakni, dihitung sesuai dengan kapasitas perekonomian suatu negara yang dilihat dari produk domestik bruto (PDB), serta besaran populasi penduduknya. “Terkait dengan budget contribution nanti akan dihitung berdasarkan PDB dan populasi apabila sesudah kita menjadi anggota penuh,” tutur Airlangga dalam konferensi pers, Rabu (4/6).
Indonesia Harus Bayar Iuran Jika Jadi Anggota Penuh OECD, Ini Perhitungannya!
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Indonesia diwajibkan membayar iuran apabila sudah berhasil menjadi anggota Organisation Economic Cooperation and Development (OECD). Sebagaimana diketahui, saat ini pemerintah tengah menjalani proses aksesi untuk menjadi anggota Lembaga internasional tersebut. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan, perhitungan iuran alias budget contributions kepada OECD terdiri dari dua aspek. Yakni, dihitung sesuai dengan kapasitas perekonomian suatu negara yang dilihat dari produk domestik bruto (PDB), serta besaran populasi penduduknya. “Terkait dengan budget contribution nanti akan dihitung berdasarkan PDB dan populasi apabila sesudah kita menjadi anggota penuh,” tutur Airlangga dalam konferensi pers, Rabu (4/6).
TAG: