KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penyandang disabilitas tidak hanya urusan sosial. Nah, sebagai implementasi teknis rencana Induk Penyandang Disabilitas, sejak Juli 2021, Indonesia memiliki Rencana Aksi Nasional Penyandang Disabilitas (RAN PD) 2021-2025. RAN PD memuat kegiatan, indikator pencapaian, kerangka waktu pelaksanaan, dan penanggung jawab pelaksana yang berasal dari kementerian/lembaga. Rencana aksi menjadi pijakan kementerian/lembaga mewujudkan aksesibilitas penyandang disabilitas terhadap pelayanan dasar dan berbagai fasilitas lain. ”Lima tahun mendatang, tidak ada lagi cerita penyandang disabilitas disembunyikan keluarga dan komunitasnya, tidak dapat bersekolah, tidak dapat bekerja dengan baik karena sarana prasarana tidak memadai, dan pandangan yang masih menganggap, penyandang disabilitas adalah penduduk tidak berdaya,” jelas Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa, dalam rilis yang diterima Kontan.co.id, Rabu (25/8). Di Indonesia, penyandang disabilitas masih mengalami marginalisasi dan eksklusivitas. Serta cenderung mengalami hambatan struktural dan sosial budaya, sehingga hidup dalam keadaan rentan kemiskinan dan akses.
Indonesia harus ubah pemberdayaan disabilitas, dari charity menjadi pemenuhan hak
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penyandang disabilitas tidak hanya urusan sosial. Nah, sebagai implementasi teknis rencana Induk Penyandang Disabilitas, sejak Juli 2021, Indonesia memiliki Rencana Aksi Nasional Penyandang Disabilitas (RAN PD) 2021-2025. RAN PD memuat kegiatan, indikator pencapaian, kerangka waktu pelaksanaan, dan penanggung jawab pelaksana yang berasal dari kementerian/lembaga. Rencana aksi menjadi pijakan kementerian/lembaga mewujudkan aksesibilitas penyandang disabilitas terhadap pelayanan dasar dan berbagai fasilitas lain. ”Lima tahun mendatang, tidak ada lagi cerita penyandang disabilitas disembunyikan keluarga dan komunitasnya, tidak dapat bersekolah, tidak dapat bekerja dengan baik karena sarana prasarana tidak memadai, dan pandangan yang masih menganggap, penyandang disabilitas adalah penduduk tidak berdaya,” jelas Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa, dalam rilis yang diterima Kontan.co.id, Rabu (25/8). Di Indonesia, penyandang disabilitas masih mengalami marginalisasi dan eksklusivitas. Serta cenderung mengalami hambatan struktural dan sosial budaya, sehingga hidup dalam keadaan rentan kemiskinan dan akses.