Indonesia Hentikan Impor Solar 2026: Dampak Swasta & Peran Kilang Pertamina



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Target Indonesia untuk menghentikan impor solar akan berdampak pada Badan Usaha (BU) swasta.

Kementerian ESDM mengungkap rencana penghentian impor ini juga akan berlaku pada BU swasta. Nantinya, pihak swasta didorong untuk memenuhi kebutuhan solar mereka melalui kilang Pertamina khususnya dari Refinery Development Master Plan (RDMP) Balikpapan.

“Asumsinya pada tahun ini kita juga bisa (stop impor solar). Ini surplus dan juga swasembada untuk solar sama avtur," kata Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung saat ditemui di Kementerian ESDM, Jumat (2/1/2026).


Yuliot berharap produksi dalam negeri dapat sepenuhnya menyesuaikan kebutuhan nasional sehingga ketergantungan terhadap impor bisa dihentikan.

Baca Juga: Pembatasan Truk Tekan Volume Pengiriman Logistik Saat Nataru 2025/2026

"Jadi ini kita akan lihat produksi dalam negeri terlebih dulu, kira-kira berapa. Jadi berapa alokasi untuk impor, berapa untuk kebutuhan dalam negeri," ujar Yuliot.

Swasta Diberi Waktu 3 Bulan Selesaikan Impor Solar

Sebelumnya, Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian ESDM Laode Sulaeman menyebut pihaknya memberi waktu tiga bulan, terhitung dari Januari-Maret untuk BU swasta menyelesaikan impor solar.

Waktu ini menyesuaikan dengan persiapan RDMP Balikpapan yang menurut Laode membutukan waktu sekitar 3 bulan.

"RDMP-nya sudah beroperasi, tapi secara operasionalisasinya nanti RDMP atau Pertamina membutuhkan persiapan tiga bulan. Persiapan tiga bulan, setelah itu sudah stok cukup untuk seluruhnya termasuk swasta, April semua kita stok," ungkap Laode.

Laode memastikan bahwa terhitung sejak April 2026, BU swasta tidak diperbolehkan lagi melakukan impor solar.

Baca Juga: Kementerian ESDM Buka Suara Soal Penundaan Bea Keluar Batubara

"Iya (tidak boleh). Dan kita sudah bikin surat ke swasta. Jadi mereka kita wajibkan untuk segera berkoordinasi dengan Pertamina untuk mendapatkan alokasi dalam negeri," tambahnya.

Adapun terkait kemungkinan badan usaha swasta menolak pembelian solar dari Pertamina, Laode bilang itu tidak akan terjadi karena berdasarkan sudah berdasarkan Sistem Nasional Neraca Komoditas (Sinas NK).

"Swasta nggak mau, gimana bisa? Kan Sistem Nasional Neraca Komoditas (Sinas NK) ada di kami," kata dia.

"Kan yang kita hentikan (impor) itu karena kemampuan dalam negeri kita sudah ada. Bukan karena kita langsung dihentikan. Ini kan karena kita sudah produksi dalam negeri," tambahnya.

Sebelumnya, dalam keterangan Kementerian ESDM, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengungkapkan jika kilang RDMP Balikpapan sudah beroperasi penuh, Indonesia diproyeksikan akan mengalami surplus produksi solar yang cukup signifikan.

Baca Juga: Kemenkeu Ungkap Bea Keluar Batubara Batal Berlaku pada Awal Tahun 2026, Ini Alasannya

"Solar nanti tahun 2026 itu, kalau RDMP kita sudah jadi, kita akan surplus kurang lebih sekitar 3 sampai 4 juta (kiloliter). Jadi, agenda kami di 2026 itu tidak ada impor Solar lagi," ujar Bahlil usai meninjau TBBM Plumpang Jakarta, Minggu (28/12/2025).

Bahlil menjelaskan, jika operasional penuh kilang baru dimulai pada Maret 2026, maka masih ada kemungkinan dilakukan impor dalam jumlah kecil pada awal tahun untuk menjaga ketahanan stok nasional.

"Tergantung dari Pertamina ya. Kalau katakanlah bulan Maret baru bisa (beroperasi penuh), berarti Januari dan Februari mungkin masih ada sedikit (impor) yang kita eksekusi. Tapi itu perlu saya exercise ya. Kalau memang Januari-Februari tidak perlu impor, ya tidak usah," jelasnya.

Selanjutnya: Gunung Lewotobi Laki-Laki Alami 17 Kali Gempa Vulkanik dalam 6 Jam

Menarik Dibaca: Hujan Sangat Deras di Provinsi Ini, Cek Peringatan Dini BMKG Cuaca Besok (3/1)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News