JAKARTA. Pemerintah Republik Indonesia, melalui Kementerian Luar Negeri RI menyatakan keprihatinan yang mendalam dan mengecam tindakan sepihak Pemerintah Republik Demokratik Korea yang memilih tetap melakukan uji coba nuklir. Pemerintah Indonesia menganggap uji coba nuklir korea utara tersebut bisa memicu ketidakstabilan di kawasan.Menteri Luar Negeri Marty M. Natalegawa mengatakan tindakan Korea Utara tersebut patut dikecam karena bisa berisiko memperluas penyebaran senjata pemusnah massal dan berpotensi menciptakan ketidakstabilan di kawasan. "Ini merupakan hal yang tidak dapat diterima,"ujar Marti dalam siaran pers yang diterima KONTAN, Rabu (13/2).Menurut Marty, seharusnya Korea Utaa mengindahkan himbauan dari berbagai pihak untuk tidak melakukan uji coba nuklir tersebut. Apalagi adanya kewajiban untuk mematuhi resolusi Dewan Keamanan PBB nomor 1718 tahun 2006, 1874 tahun 2009 dan 2087 tahun 2013.Marty menyerukan agar semua pihak menahan diri dari berbagai aktivitas yang berdampak buruk terhadap perdamaian dan stabilitas di kawasan. Pemerintah Indonesia juga mendesak agar semua pihak lebih mengedepankan diplomasi dan dialog dalam upaya memastikan perdamaian dan stabilitas di Semenanjung Korea.Indonesia menyerukan segera dimulainya kembali Six Party Talks dan digunakannya berbagai mekanisme dialog atau konsultasi termasuk ASEAN Regional Forum (ARF).Selasa Kemarin (12/2) Korea Utara kembali melakukan uji coba nuklir. Sontak tindakan itu mengundang kecaman dunia internasional utamanya tetangganya Korea Selatan, Amerika Serikat, Jepang bahkan China sekutu dekat Korut juga turut mengecam tindakan sepihak itu.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Indonesia ikut mengecam uji coba nuklir Korut
JAKARTA. Pemerintah Republik Indonesia, melalui Kementerian Luar Negeri RI menyatakan keprihatinan yang mendalam dan mengecam tindakan sepihak Pemerintah Republik Demokratik Korea yang memilih tetap melakukan uji coba nuklir. Pemerintah Indonesia menganggap uji coba nuklir korea utara tersebut bisa memicu ketidakstabilan di kawasan.Menteri Luar Negeri Marty M. Natalegawa mengatakan tindakan Korea Utara tersebut patut dikecam karena bisa berisiko memperluas penyebaran senjata pemusnah massal dan berpotensi menciptakan ketidakstabilan di kawasan. "Ini merupakan hal yang tidak dapat diterima,"ujar Marti dalam siaran pers yang diterima KONTAN, Rabu (13/2).Menurut Marty, seharusnya Korea Utaa mengindahkan himbauan dari berbagai pihak untuk tidak melakukan uji coba nuklir tersebut. Apalagi adanya kewajiban untuk mematuhi resolusi Dewan Keamanan PBB nomor 1718 tahun 2006, 1874 tahun 2009 dan 2087 tahun 2013.Marty menyerukan agar semua pihak menahan diri dari berbagai aktivitas yang berdampak buruk terhadap perdamaian dan stabilitas di kawasan. Pemerintah Indonesia juga mendesak agar semua pihak lebih mengedepankan diplomasi dan dialog dalam upaya memastikan perdamaian dan stabilitas di Semenanjung Korea.Indonesia menyerukan segera dimulainya kembali Six Party Talks dan digunakannya berbagai mekanisme dialog atau konsultasi termasuk ASEAN Regional Forum (ARF).Selasa Kemarin (12/2) Korea Utara kembali melakukan uji coba nuklir. Sontak tindakan itu mengundang kecaman dunia internasional utamanya tetangganya Korea Selatan, Amerika Serikat, Jepang bahkan China sekutu dekat Korut juga turut mengecam tindakan sepihak itu.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News