KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Indonesia akan mematuhi kebijakan kemasan rokok yang diterapkan oleh Australia. Sebelumnya Australia menerapkan kebijakan kemasan polos untuk produk rokok. Oleh karena itu, eksportir rokok Indonesia pun akan menerapkan hal yang sama untuk menjual produknya ke Australia. "Para eksportir akan mematuhi ketentuan Australia," ujar Direktur Perundingan Multilateral, Direktorat Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional (Ditjen PPI), Kementerian Perdagangan (Kemdag) Sondang Anggraini kepada Kontan.co.id, Minggu (19/8). Sondang bilang Indonesia merupakan pihak ketiga dalam gugatan terkait kemasan rokok. Sebelumnya terdapat Honduras dan Republik Dominika sebagai pengaju banding melawan Australia.
Indonesia ikuti kebijakan kemasan rokok polos Australia
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Indonesia akan mematuhi kebijakan kemasan rokok yang diterapkan oleh Australia. Sebelumnya Australia menerapkan kebijakan kemasan polos untuk produk rokok. Oleh karena itu, eksportir rokok Indonesia pun akan menerapkan hal yang sama untuk menjual produknya ke Australia. "Para eksportir akan mematuhi ketentuan Australia," ujar Direktur Perundingan Multilateral, Direktorat Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional (Ditjen PPI), Kementerian Perdagangan (Kemdag) Sondang Anggraini kepada Kontan.co.id, Minggu (19/8). Sondang bilang Indonesia merupakan pihak ketiga dalam gugatan terkait kemasan rokok. Sebelumnya terdapat Honduras dan Republik Dominika sebagai pengaju banding melawan Australia.