Indonesia ikuti kebijakan kemasan rokok polos Australia



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Indonesia akan mematuhi kebijakan kemasan rokok yang diterapkan oleh Australia. Sebelumnya Australia menerapkan kebijakan kemasan polos untuk produk rokok.

Oleh karena itu, eksportir rokok Indonesia pun akan menerapkan hal yang sama untuk menjual produknya ke Australia. "Para eksportir akan mematuhi ketentuan Australia," ujar Direktur Perundingan Multilateral, Direktorat Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional (Ditjen PPI), Kementerian Perdagangan (Kemdag) Sondang Anggraini kepada Kontan.co.id, Minggu (19/8).

Sondang bilang Indonesia merupakan pihak ketiga dalam gugatan terkait kemasan rokok. Sebelumnya terdapat Honduras dan Republik Dominika sebagai pengaju banding melawan Australia.


Atas dasar tersebut Indonesia memiliki hak untuk memihak. Indonesia akan memberikan dukungan bagi Australia. "Kita akan mempersiapkan diri untuk memberikan dukungan bagi member yang banding," terang Sondang.

Sondang bilang dukungan Indonesia diberikan melalui kepatuhan terhadap kebijakan Australia. Sebelumnya penerapan kemasan polos diakui dapat menghambat penjualan industri rokok karena konsumen akan sulit membedakan secara kasat mata.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Wahyu T.Rahmawati