KONTAN.CO.ID - Rencana pemerintah mengimpor 1.000 ton beras khusus dari Amerika Serikat (AS) melalui skema
The Agreement on Reciprocal Trade (ART) menuai perhatian. Selama ini Indonesia tidak pernah mengimpor beras dari AS. Kebutuhan beras nasional, termasuk beras khusus, umumnya dipasok dari Thailand, Vietnam, Pakistan, Myanmar, India, hingga Jepang. Pengamat Pertanian Center of Reform on Economics (CORE) Eliza Mardian menilai, komitmen dalam perjanjian dagang tersebut membuat Indonesia harus membuka keran impor beras khusus dari AS.
"Adanya komitmen dengan AS ini memaksa kita impor beras khusus. Jenis beras khusus yang diproduksi AS pun kurang lebih seperti basmati, jasmine, beras merah, japonica," ujarnya kepada Kontan.co.id, Senin (23/2/2026).
Harga Beras AS Lebih Mahal
Eliza menyoroti selisih harga yang cukup signifikan. Rata-rata harga beras ekspor AS tercatat sekitar US$ 844 per ton, sedangkan rata-rata harga beras impor Indonesia berada di kisaran US$ 600 per ton. Artinya, beras asal AS relatif lebih mahal dibandingkan beras impor dari negara pemasok utama Indonesia.
Baca Juga: Kapan Pencairan THR ASN/TNI/Polri? Ini Jawaban Menkeu Purbaya "Karena komitmen pembelian tadi kita mengimpor bukan lagi karena faktor harga lebih kompetitif, tapi karena keharusan. Jadi meski mahal juga kita harus beli," tegasnya. Meski demikian, dampak terhadap inflasi dinilai terbatas. Beras khusus merupakan pasar niche dengan konsumen utama kalangan menengah atas dan sektor hotel, restoran, dan kafe (Horeka).
Potensi Dampak ke Mitra Dagang Lama
Eliza juga mengingatkan potensi implikasi terhadap hubungan dagang dengan negara pemasok lama. Dengan pangsa pasar beras khusus yang relatif kecil, komitmen pembelian dari AS berpotensi mengurangi volume impor dari mitra tradisional. "Yang dikhawatirkan adalah saat mengurangi volume pembelian dari negara yang biasa kita impor, nanti dampaknya produk kita bisa juga berkurang pembeliannya. Namanya dagang pasti adu strategi dan ada timbal baliknya," jelasnya. Pemerintah: Tidak Ganggu Stabilitas Nasional Sementara itu, Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Haryo Limanesto menegaskan, realisasi impor tetap bergantung pada kebutuhan dalam negeri. "Pemerintah setuju memberikan alokasi impor untuk beras klasifikasi khusus asal AS, namun tetap realisasinya tergantung permintaan dalam negeri," ujarnya, Minggu (22/2/2026).
Tonton: Produk AS Masuk Tanpa Label Halal? Istana Buka Suara! Volume impor yang disepakati hanya 1.000 ton. Angka ini dinilai sangat kecil dibandingkan total produksi beras nasional tahun 2025 yang mencapai 34,69 juta ton, atau sekitar 0,00003%. Dalam lima tahun terakhir, Indonesia juga tercatat tidak melakukan impor beras dari AS.
Dengan skala yang terbatas, pemerintah memastikan kebijakan ini tidak akan mengganggu stabilitas pasar beras nasional, melainkan menjadi bagian dari penguatan hubungan dagang bilateral Indonesia-AS.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News