KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Indonesia Infrastructure Finance (IIF) tengah bersih-bersih utang. Perusahaan ini tengah menyiapkan dana untuk membayar obligasi berkelanjutan I tahap I tahun 2019 seri C senilai Rp 163 miliar. Obligasi berkelanjutan tahun 2019 ini akan jatuh tempo pada tanggal 18 Desember 2024. IIF dikutip dari rilis Pefindo pada Rabu (28/8) berencana melunasi surat utang yang akan jatuh tempo menggunakan dana internal. Per 31 Juli 2024, perusahaan ini memiliki kas dan setara kas serta surat berharga sebesar Rp 1,5 triliun, ditambah fasilitas bank yang belum digunakan senilai Rp 4 triliun.
Baca Juga: Indonesia Infrastucture Finance (IIF) Tender Offer Surat Utang Jatuh Tempo 2026 Di saat yang sama, IIF tengah melakukan penawaran tender atas surat utang 2026. Surat utang tersebut adalah utang senior tanpa jaminan (
senior unsecured noted) bernilai pokok US$ 150 juta dengan tingkat bunga tetap sebesar 1,5% per tahun. Direktur Indonesia Infrastructure Finance (IIF) Rizki Pribadi Hasan dalam keterbukaan informasi di BEI Rabu (28/8) menjelaskan, surat utang tersebut akan jatuh tempo di tahun 2026. "Kami telah memulai penawaran tender secara tunai untuk membeli kembali surat utang 2026 dengan jumlah sampai dengan US$ 50 juta," terang dia. Sehubungan dengan aksi penawaran tender tersebut, IIF dibantu oleh BNP Paribas yang bertindak sebagai dealer manager. Kesepakatan BNP Paribas sebagai dealer manager ini ditandatangani 28 Agustus 2024. "Pelaksanaan penawaran tender ini telah diajukan kepada para pemegang surat utang 2026 sejak tanggal 28 Agustus 2024 sampai dengan 5 September 2024 hingga pukul 16.00 waktu London," jelas Rizki. Namun dia mengingatkan jika batas waktu berakhirnya masa penawaran tersebut bisa lebih awal atau diperpanjang oleh IIF. IIF memaparkan jika penawaran tender akan dibiayai dengan menggunakan dana tunai yang ada. "Tidak terdapat dampak khusus atas informasi ini terhadap perusahaan ini," kata Rizki.
Baca Juga: IIF Raih Penghargaan ESG Award 2024: Komitmen Pembiayaan Infrastruktur Berkelanjutan Perusahaan yang berdiri pada 15 Januari 2010 ini adalah lembaga keuangan non-bank yang memiliki fokus pada investasi di proyek-proyek infrastruktur yang layak secara komersial. Perusahaan ini juga dengan menerapkan standar internasional dalam aspek sosial dan lingkungan demi menjamin keberlanjutan jangka panjang pembangunan infrastruktur di Indonesia. IIF menyediakan pembiayaan jangka panjang berbasis dana seperti pinjaman senior, pinjaman mezzanine, dan pinjaman dalam bentuk partisipasi dalam ekuitas, ditambah dengan produk pembiayaan non-dana seperti jasa konsultasi, penjaminan dan layanan berbasis komisi lainnya. Pada 30 Juni 2024, pemegang saham IIF adalah PT Sarana Multi Infrastruktur 30%, International Finance Corporation (IFC) 19,99%, Asian Development Bank (ADB) 19,99%, Deutsche Investitions-und Entwicklungsgesellschaft mbH (DEG) 15,12% dan Sumitomo Mitsui Banking Corporation (SMBC) 14,9%. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Avanty Nurdiana