Indonesia-Inggris sepakati bisnis senilai Rp 237 T



JAKARTA. Pemerintah melalui Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mengklaim bahwa kunjungan Presiden ke Eropa, salah satunya ke Inggris, menghasilkan kesepakatan kerjasama ekonomi yang besar.

Dengan Inggris, BKPM mengklaim, telah mengantongi 12 kesepakatan bisnis senilai US$ 19,02 miliar. Dengan kurs satu dolar AS sama dengan Rp 12.500, nilai kesepakatan tersebut setara Rp 237 triliun. 

Franky Sibarani, Kepala BKPM mengatakan, kesepakatan bisnis tersebut antara lain berbentuk kesepakatan perluasan bisnis.


"Ada tiga investor yang sudah existing mereka ingin memperluas bisnis mereka," katanya, Kamis (21/4).

Selain itu, kata Franky, ada lima perusahaan lain yang berkomitmen untuk berinvestasi di Indonesia. "Empat perusahaan lain menandatangani nota kesepajaman dengan mitra lokal mereka di Indonesia," katanya.

Sayangnya, Franky tidak menyebut secara rinci perusahaan yang melakukan kesepakatan kerjasama tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Dikky Setiawan