Indonesia Ingin Jadi Anggota Penuh FATF, Apa Saja Keuntungannya ?



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Indonesia terus melakukan berbagai upaya untuk memerangi Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme (TPPT). Salah satunya dengan melamar menjadi anggota penuh Financial Action Task Force (FATF) atau Satuan Tugas Aksi Keuangan.

Adapun saat ini Indonesia telah masuk dalam tahap penilaian atau mutual evaluation review (MER) sejak 18 Juli yang lalu hingga 4 Agustus 2022, yang menjadi syarat untuk menjadi anggota penuh FATF.

Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Suryo Utomo membeberkan sejumlah keuntungan atau manfaat bagi Indonesia apabila berhasil menjadi anggota penuh FATF. Ia mengatakan, apabila menjadi anggota FATF maka bisa mendongkrak kredibilitas Indonesia, baik dalam konteks hubungan bilateral antar negara maupun relasi bisnis.


"Kalau dilihat manfaat Indonesia FATF ini kan terkait dengan kredibilitas Indonesia, baik hubungan dalam konteks negara atau hubungan bisnis. Jadi dengan kredibilitas yang bagus, hubungan antar negara bagus, dan hubungan bisnis juga bagus hari ini dan kemudian," ujar Suryo dalam acara Sharing Session : Kenapa Indonesia Harus Jadi Anggota Penuh FATF yang dipantau secara daring, Selasa (26/7).

Baca Juga: OECD: Tax Ratio Indonesia 2022 di Bawah Rata-rata Negara Asia Pasifik

Menurutnya, kredibilitas tersebut akan terbentuk jika Indonesia sudah menerapkan standar global terkait dengan tindakan anti pencucian uang dan anti pendanaan terorisme.

"Jadi kalau bahasa saya sederhananya, global transparancy. Lebih ke arah bagaimana kita ini menjadi negara yang transparan, menerapkan prinsip-prinsip untuk memerangi kegiatan pencucian uang dan pendanaan terorisme," katanya.

Sementara dalam konteks yang lebih Mikro, Suryo mengungkapkan, apabila Indonesia menjadi anggota penuh FATF, maka Indonesia bisa dinilai sebagai salah satu negara yang tidak lagi masuk ke dalam kelompok high-risk country, baik untuk tujuan ekonomi maupun politik.

"Untuk tujuan tadi, tujuan ekonomi dan politik bukan lagi high risk country, dan lebih fokus lagi dengan bisnis yang lebih terbuka, iklim investasi akan lebih meningkat," tutur Suryo.

Lebih lanjut Suryo bilang, apabila sistem keuangan Indonesia memiliki kredibilitas dan dipercaya oleh komunitas global, maka hal tersebut juga akan mendorong iklim investasi akan juga meningkat, sehingga suku bunga yang ditanggung oleh perusahaan juga menurun.

"Jadi cost menurun, kalau di sisi kami ada di pajak, cost menurun ya harapannya penerimaan jumlah pajak yang dibayar mengalami peningkatan," jelas Suryo.

Baca Juga: Ekonom dan Pengusaha Sepakat Diskon Pajak dan Rumah Tidak Perlu Diperpanjang

Selain itu, apabila Indonesia masuk menjadi anggota penuh FATF, maka Indonesia akan mampu memerangi tindak pidana di bidang perpajakan yang berkaitan dengan TPPU. Sehingga dengan begitu, ruang gerak untuk melakukan tindakan tersebut bisa dipersempit yang ujungnya, pemberantasan atas tindak pidana perpajakan dan TPPU dapat terlaksana.

"Jadi dengan cara yang kami lakukan bersama, minimal ruang gerak mulai agak dipersempit dan ujung-ujung di belakangnya pemberantasan atas tindak pidana perpajakan, tindak pidana pencucian uang itu akan bisa dilaksanakan," kata Suryo.

Oleh karena itu, Suryo sangat berharap agar Indonesia bisa menjadi bagian dari anggota penuh FATF dengan melihat pemanfaatan yang tadi telah disampaikan, yakni memiliki kredibilitas melalui keanggotaan komunitas global yang transparan agar bisa meningkatkan perekonomian di dalam negeri.

"Harapannya kami yang pertama bahwa kita ingin menjadi anggota FATF. Melihat tadi dari pemanfaatan kita akan mendapatkan secara kenegaraan , kita akan diakui secara kredibilitas , transparansi kegiatan ekonomi segala macam , itu pasti akan menjadi harapan besar karena ujung-ujungnya ekonomi bangkit, Indonesia kuat, ekonomi maju dan pajaknya akan ikut ke belakang," pungkasnya.

Sebagai informasi, Indonesia merupakan satu-satunya negara G20 yang saat ini belum tergabung menjadi anggota penuh FATF. Adapun saat ini Indonesia tengah menjalani MER mulai 17 Agustus hingga 4 Agustus 2022 dan akan disampaikan keputusannya pada awal tahun 2023 mendatang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Tendi Mahadi