KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah ingin mengenakan bea masuk untuk barang tak berwujud (intangible goods) dari luar negeri. Barang tak berwujud ini misalnya, buku elektronik, software, dan lain-lain. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, sebelumnya, Indonesia terikat oleh moratorium dengan World Trade Organisation (WTO). Dalam moratorium itu, negara berkembang tidak boleh mengenakan bea masuk atas barang tak berwujud yang diperdagangkan secara elektronik. “Tapi menteri perdagangan sedang ada di Cile. Kami sedang koordinasi antar menteri supaya keputusan mengenai moratorium ini bisa ditinjau dan untuk Indonesia bisa jalan (kenakan bea masuk),” katanya di Kantor Kemenko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, hari ini.
Indonesia ingin kutip bea masuk intangible goods
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah ingin mengenakan bea masuk untuk barang tak berwujud (intangible goods) dari luar negeri. Barang tak berwujud ini misalnya, buku elektronik, software, dan lain-lain. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, sebelumnya, Indonesia terikat oleh moratorium dengan World Trade Organisation (WTO). Dalam moratorium itu, negara berkembang tidak boleh mengenakan bea masuk atas barang tak berwujud yang diperdagangkan secara elektronik. “Tapi menteri perdagangan sedang ada di Cile. Kami sedang koordinasi antar menteri supaya keputusan mengenai moratorium ini bisa ditinjau dan untuk Indonesia bisa jalan (kenakan bea masuk),” katanya di Kantor Kemenko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, hari ini.