Indonesia Jadi Bagian 10 Besar Negara Manufaktur di Dunia



KONTAN.CO.ID - Indonesia masuk dalam 10 besar penyumbang produk manufaktur dunia, sekaligus satu-satunya negara ASEAN di daftar yang dikeluarkan oleh safeguardglobal.com. Berdasarkan publikasi tersebut, Indonesia berkontribusi sebesar 1,4 persen kepada produk manufaktur global. Posisi prestisius ini merupakan kenaikan yang berarti, karena pada empat tahun yang lalu, Indonesia masih berada di posisi 16.

“Ini merupakan kenaikan tingkat, karena pada tahun ini kita masuk dalam kategori 10 besar. Indonesia merupakan powerhouse manufaktur terbesar di ASEAN,” ujar Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita di Jakarta, Kamis (21/12).

Menurut Menperin, kenaikan peringkat tersebut juga menandakan bahwa sektor manufaktur memberikan multiplier effect kepada sektor lainnya. Sebagai gambaran, dengan meningkatnya output industri, sektor transportasi juga akan meningkat, demikian juga dengan sektor energi, pertanian, perkebunan, dan kelautan yang merupakan sumber-sumber bahan baku dan faktor-faktor input produksi bagi sektor manufaktur.


Posisi Indonesia di jajaran manufaktur dunia diperkuat oleh nilai output industri yang terus meningkat pada periode 2020 hingga September 2023. Di 2020, nilai output industri tercatat USD210,4 Miliar, meningkat ke USD228,32 Miliar pada 2021, dan kembali meningkat sebesar USD241,87 Miliar di tahun 2022. Sementara, hingga September 2023, nilai output industri telah mencapai sekitar USD192,54 Miliar.

Meningkatnya daya saing sektor industri di Indonesia juga didukung oleh realisasi investasi, baik dari Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) maupun Penanaman Modal Asing (PMA). Investasi di sektor industri manufaktur terus menunjukkan peningkatan, dari Rp213,4 Triliun pada 2020, menjadi Rp307,6 Triliun di 2021, kemudian mencapai Rp457,6 Triliun pada 2022. “Pada Januari hingga September 2023, investasi di sektor manufaktur telah tercatat hingga Rp413 Triliun,” jelas Menperin.

Produk industri manufaktur juga terbukti merambah pasar ekspor, ditunjukkan oleh dominasi sektor industri manufaktur pada total ekspor Indonesia. Ekspor industri manufaktur yang pada 2020 tercatat sebesar USD131,09 Miliar, meningkat menjadi USD177,2 Miliar pada 2021. Di tahun 2022, angka ekspor sektor ini mencapai USD206,06 Miliar atau meningkat 16,29 persen dari capaian di tahun sebelumnya. Sedangkan pada Januari hingga November 2023, angkanya mencapai USD171,23 Miliar.

Produktivitas sektor manufaktur juga berhasil membuka semakin banyak lapangan kerja. Pada masa pandemi Covid-19, jumlah tenaga kerja di sektor ini sebanyak 17,49 juta, kemudian berangsur naik menjadi 18,19 juta di tahun 2021 dan 18,90 juta pada 2022. Terbaru, data Sakernas Agustus 2023 menunjukkan jumlah tenaga kerja sektor industri pengolahan nonmigas sejumlah 19,29 juta pekerja.

Kinerja sektor manufaktur Indonesia yang gemilang, meskipun di tengah perekonomian global yang belum kunjung stabil, dapat menjaga persepsi para pelaku industri mengenai kondisi usahanya. Hal ini ditunjukkan dengan Purchasing Manager’s Index (PMI) Manufaktur Indonesia yang selama 27 bulan berturut-turut terus berada di level ekspansi.

“Ini menunjukkan kondisi sektor manufaktur Indonesia yang stabil. Hingga saat ini, hanya ada dua negara di dunia, yaitu India dan Indonesia, yang berada dalam posisi ini,” jelas Agus.

Kementerian Perindustrian mengemban tugas untuk membangun negeri melalui industri sebagaimana diamanatkan dalam Kebijakan Industri Nasional yang berorientasi pada pemerataan, persebaran, dan pertumbuhan.

“Pembangunan industri harus memberikan dampak positif bagi masyarakat serta secara nasional berkontribusi signifikan dalam pertumbuhan perekonomian negara Indonesia,” tegasnya.

Pemerintah saat ini tengah menggalakkan semangat hilirisasi industri di dalam negeri, yang merupakan faktor penting yang sangat berpengaruh pada resiliensi dan pertumbuhan ekonomi Indonesia. Fokus kebijakan hilirisasi industri berada pada tiga sektor, yakni industri berbasis agro, bahan tambang dan mineral, serta migas dan batubara.

“Melalui kebijakan ini, sumber daya kita yang melimpah tidak hanya akan diambil dan diekspor dalam bentuk mentah, tetapi juga didorong untuk diolah menciptakan ribuan industri turunan yang meningkatkan nilai tambah,” kata Agus.

Upaya lain yang dijalankan untuk menjaga produktivitas sektor industri antara lain melalui penambahan komoditas untuk neraca komoditas. Hal ini untuk menjamin pasokan bahan baku dan bahan penolong, serta mendukung nilai tambah dan hilirisasi di dalam negeri.

Kemudian, memastikan pelaksanaan kebijakan Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) untuk industri terus berjalan dengan baik, karena kebijakan ini telah terbukti meningkatkan efisiensi industri, terutama pada biaya operasional. Selanjutnya mengintensifkan upaya peningkatan penggunaan produk dalam negeri (P3DN).

Kemenperin juga menjalankan program-program antara lain program pendidikan dan pelatihan vokasi, program Making Indonesia 4.0, program nilai tambah dan daya saing industri, serta restrukturisasi mesin dan peralatan industri untuk melakukan revitalisasi industri.

“Kemenperin juga terus mendorong penumbuhan dan pengembangan wirausaha baru untuk menaikkan kelas IKM dengan memanfaatkan teknologi digital,” pungkas Menperin.

Baca Juga: Menperin Ungkap Peningkatan Jumlah Tenaga Kerja Industri, Berikut Datanya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Ignatia Maria Sri Sayekti
TAG: