Indonesia jadi bagian sekretariat inisiasi terumbu karang



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Melanjutkan hasil sidang umum Sidang umum ke-32 Sekretariat International Coral Reef Initiative (ICRI) di Nairobi, Kenya pada 7 – 9 Desember 2017 lalu, Indonesia akan menjadi bagian dari Sekretariat ICRI bersama Monaco dan Australia. Adapun serah terima tersebut bakal berlangsung di Paris, Prancis, pada Rabu (4/7) esok.

Pada sidang yang berlangsung pada Desember lalu, telah disepakati Monaco dan Australia sebagai Ketua Bersama Sekretariat ICRI berikutnya dan penambahan negara lainnya sebagai aliansi Ketua Bersama Sekretariat ICRI.

Monaco dan Australia telah melakukan pendekatan dan mengharapkan Indonesia untuk bergabung dalam menjalankan Sekretariat ICRI.


Menteri Susi menyebutkan kehadirannya dalam kegiatan tersebut sebagai bentuk komitmen Indonesia sebagai ketua bersama ICRI.

Menurutnya, persoalan terumbu karang memang telah menjadi salah satu perhatian Indonesia sebab Indonesia memiliki luasan dan ragam jenis terumbu karang yang sangat berpengaruh secara regional maupun global.

“Dengan demikian, kita berharap Indonesia dapat memasukkan program-program dalam konteks implementasi UNEA Resolution on Coral Reef Management dengan lebih mudah karena Indonesia menjadi inisiatornya,” jelas Menteri Susi dalam rilis yang diterima Kontan, Selasa (7/3).

Ia menilai, kesempatan ini juga dapat dimanfaatkan untuk mendorong adanya konvensi khusus terumbu karang.

Apalagi ini juga membuka peluang kepemimpinan Indonesia di skala regional melalui Coral Triangle Initiative on Coral Reefs, Fisheries, and Food Security (CTI-CFF) yang beranggotakan Malaysia, Papua Nugini, Filipina, Kepulauan Solomon, dan Timor Leste.

“Ini merupakan bentuk diplomasi Indonesia dalam kemaritiman dan kelautan dan sesuai dengan Nawacita Pak Presiden untuk menunjukkan kepemimpinan Indonesia dalam dunia bahari. Kita dapat memanfaatkan banyak peluang di ICRI untuk kepentingan negara,” lanjutnya.

Indonesia akan terlibat dalam Keketuaan Bersama ICRI pada periode 2018 – 2020 mendatang. Sebagai informasi, ICRI merupakan kemitraan global informal negara-negara dan organisasi-organisasi yang peduli dan bergerak untuk melestarikan terumbu karang dan ekosistem terkait di seluruh dunia.

ICRI didirikan oleh delapan negara yaitu Australia, Prancis, Jepang, Jamaika, Filipina, Swedia, Inggris, dan Amerika Serikat. Keputusan ICRI tidak mengikat bagi anggota (decisions not binding on Members).

Meskipun tidak mengikat, berbagai hasil dan aksi ICRI memainkan peranan penting dalam berbagai keputusan tingkat global tentang pentingnya terumbu karang, lingkungan berkelanjutan, ketahanan pangan, dan budaya.

Saat ini, ICRI memiliki anggota yang terdiri dari 38 negara termasuk Indonesia, 7 organisasi internasional dan multilateral, 6 organisasi regional, dan 21 entitas keilmiahan dan lembaga swadaya masyarakat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yudho Winarto