KONTAN.CO.ID - JAKARTA. World Bank telah menaikkan status Indonesia dari lower middle income country menjadi upper middle country per 1 Juli 2020 kemarin. Menanggapi hal tersebut, Ekonom IKS, Eric Sugandi mengatakan, jika melihat kategori dari World Bank, ada empat kategori negara berdasarkan gross national income (GNI) per capita dalam current USD dollar yakni high income, middle-high income, middle-low income, dan low income. Pada kategori kelompok low, mid-low, mid-high menurutnya, klasifikasi ini untuk kebutuhan analisis saja, namun untuk kelompok high income ada beberapa pengaruh implikasinya kepada suku bunga loans di mana jika suatu negara "naik" ke kategori high income maka suku bunga loans nya menjadi lebih tinggi daripada untuk ketiga kategori yang lain.
Indonesia jadi negara menengah atas, bisa menarik investor ke sektor riil
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. World Bank telah menaikkan status Indonesia dari lower middle income country menjadi upper middle country per 1 Juli 2020 kemarin. Menanggapi hal tersebut, Ekonom IKS, Eric Sugandi mengatakan, jika melihat kategori dari World Bank, ada empat kategori negara berdasarkan gross national income (GNI) per capita dalam current USD dollar yakni high income, middle-high income, middle-low income, dan low income. Pada kategori kelompok low, mid-low, mid-high menurutnya, klasifikasi ini untuk kebutuhan analisis saja, namun untuk kelompok high income ada beberapa pengaruh implikasinya kepada suku bunga loans di mana jika suatu negara "naik" ke kategori high income maka suku bunga loans nya menjadi lebih tinggi daripada untuk ketiga kategori yang lain.