JAKARTA. Bank Indonesia (BI) dan Bank of Japan sebagai agen Kementerian Keuangan Jepang telah menandatangani perpanjangan kerja sama Bilateral Swap Arrangement (BSA). Perpanjangan kerja sama tersebut berjalan mulai anggal 12 Desember 2016. Sebagaimana perjanjian sebelumnya, kerja sama BSA ini ditujukan untuk mendukung kebutuhan likuiditas potensial dan aktual melalui penyediaan skema pencegahan dan penanganan krisis. Kerja sama ini memiliki nilai sebesar US$ 22,76 miliar. Agus D.W. Martowardojo, Gubernur Bank Indonesia, mengatakan, kesepakatan untuk memperpanjang kerja sama BSA ini merupakan wujud nyata dari penguatan kerja sama keuangan antara kedua negara.
Indonesia-Jepang perpanjang perjanjian BSA
JAKARTA. Bank Indonesia (BI) dan Bank of Japan sebagai agen Kementerian Keuangan Jepang telah menandatangani perpanjangan kerja sama Bilateral Swap Arrangement (BSA). Perpanjangan kerja sama tersebut berjalan mulai anggal 12 Desember 2016. Sebagaimana perjanjian sebelumnya, kerja sama BSA ini ditujukan untuk mendukung kebutuhan likuiditas potensial dan aktual melalui penyediaan skema pencegahan dan penanganan krisis. Kerja sama ini memiliki nilai sebesar US$ 22,76 miliar. Agus D.W. Martowardojo, Gubernur Bank Indonesia, mengatakan, kesepakatan untuk memperpanjang kerja sama BSA ini merupakan wujud nyata dari penguatan kerja sama keuangan antara kedua negara.