Indonesia-Jepang perpanjang perjanjian BSA



JAKARTA. Bank Indonesia (BI) dan Bank of Japan sebagai agen Kementerian Keuangan Jepang telah menandatangani perpanjangan kerja sama Bilateral Swap Arrangement (BSA). Perpanjangan kerja sama tersebut berjalan mulai anggal 12 Desember 2016.

Sebagaimana perjanjian sebelumnya, kerja sama BSA ini ditujukan untuk mendukung kebutuhan likuiditas potensial dan aktual melalui penyediaan skema pencegahan dan penanganan krisis. Kerja sama ini memiliki nilai sebesar US$ 22,76 miliar.

Agus D.W. Martowardojo, Gubernur Bank Indonesia, mengatakan, kesepakatan untuk memperpanjang kerja sama BSA ini merupakan wujud nyata dari penguatan kerja sama keuangan antara kedua negara.


"Selain itu, kerja sama ini juga merupakan komitmen kedua otoritas untuk menjaga stabilitas keuangan regional di tengah masih terus berlangsungnya ketidakpastian di pasar keuangan global," katanya, dari informasi yang diterima KONTAN, Senin (12/12).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Rizki Caturini