KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Indonesia mengkaji usulan Malaysia untuk membentuk Sustainable Haze Fund, yakni mekanisme pendanaan berkelanjutan untuk penanganan kabut asap lintas batas di kawasan ASEAN. Pemerintah akan mempertimbangkan hasil kajian Sekretariat ASEAN sebelum menentukan sikap terhadap usulan tersebut. Juru Bicara I Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Yvonne Elizabeth Mewengkang mengatakan, Indonesia memandang pembiayaan berkelanjutan sebagai aspek penting dalam implementasi ASEAN Agreement on Transboundary Haze Pollution (AATHP), perjanjian ASEAN untuk menangani pencemaran kabut asap lintas batas. “Indonesia akan mencermati hasil kajian Sekretariat ASEAN yang akan disampaikan pada pertemuan ke-21 Committee under the Conference of the Parties to the AATHP (COM) di Viet Nam,” ujar Yvonne kepada KONTAN, Jumat (9/10/2026). Baca Juga: Botax Consulting Sebut Praktik Ijon Kerap Dilakukan demi Kejar Target Akhir 2026 Malaysia telah mempresentasikan usulan Sustainable Haze Fund dalam pertemuan tingkat teknis atau kelompok kerja ASEAN terkait penanggulangan kabut asap lintas batas pada Juli 2026. Pertemuan tersebut dihadiri delegasi Indonesia, Malaysia, Singapura, Thailand, dan Brunei Darussalam. Negara-negara peserta sepakat menugaskan Sekretariat ASEAN untuk mengkaji kelayakan usulan tersebut melalui koordinasi dengan Malaysia. Kajian mencakup penguatan ASEAN Transboundary Haze Pollution Control Fund melalui perluasan sumber kontribusi serta pemanfaatan dana untuk mendukung penelitian ilmiah. Rekomendasi hasil kajian akan dibahas dalam pertemuan COM-21 di Viet Nam. Selain membahas pendanaan, Indonesia memprioritaskan operasionalisasi ASEAN Coordinating Centre for Transboundary Haze Pollution Control (ACC THPC). Pusat koordinasi regional ini akan mendukung kerja sama negara-negara ASEAN dalam penanganan kabut asap lintas batas. “Indonesia saat ini tengah menyelesaikan ratifikasi perjanjian pembentukan ACC THPC dan mendorong seluruh negara anggota ASEAN untuk segera menyelesaikan proses domestik masing-masing agar pusat koordinasi tersebut dapat beroperasi penuh,” ujar Yvonne. Sementara itu, dalam pemantauan dan peringatan dini kabut asap, Indonesia dan Malaysia bersama negara-negara ASEAN lainnya berpartisipasi dalam sistem regional yang dijalankan oleh ACC THPC sementara di bawah Sekretariat ASEAN serta ASEAN Specialized Meteorological Centre (ASMC). Yvonne menyebut koordinasi antarnegara tersebut berlangsung melalui mekanisme AATHP, termasuk dalam pertemuan tingkat teknis atau kelompok kerja. “Koordinasi Indonesia dengan Malaysia serta negara anggota ASEAN lainnya berjalan baik melalui mekanisme AATHP, termasuk melalui pertemuan ASEAN tingkat teknis,” tutup Yvonne. Baca Juga: Pengamat Minta Pemerintah Tetapkan Batas Waktu Pencairan Restitusi Pajak
Indonesia Kaji Usulan Malaysia Bentuk Sustainable Haze Fund untuk Atasi Kabut Asap
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Indonesia mengkaji usulan Malaysia untuk membentuk Sustainable Haze Fund, yakni mekanisme pendanaan berkelanjutan untuk penanganan kabut asap lintas batas di kawasan ASEAN. Pemerintah akan mempertimbangkan hasil kajian Sekretariat ASEAN sebelum menentukan sikap terhadap usulan tersebut. Juru Bicara I Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Yvonne Elizabeth Mewengkang mengatakan, Indonesia memandang pembiayaan berkelanjutan sebagai aspek penting dalam implementasi ASEAN Agreement on Transboundary Haze Pollution (AATHP), perjanjian ASEAN untuk menangani pencemaran kabut asap lintas batas. “Indonesia akan mencermati hasil kajian Sekretariat ASEAN yang akan disampaikan pada pertemuan ke-21 Committee under the Conference of the Parties to the AATHP (COM) di Viet Nam,” ujar Yvonne kepada KONTAN, Jumat (9/10/2026). Baca Juga: Botax Consulting Sebut Praktik Ijon Kerap Dilakukan demi Kejar Target Akhir 2026 Malaysia telah mempresentasikan usulan Sustainable Haze Fund dalam pertemuan tingkat teknis atau kelompok kerja ASEAN terkait penanggulangan kabut asap lintas batas pada Juli 2026. Pertemuan tersebut dihadiri delegasi Indonesia, Malaysia, Singapura, Thailand, dan Brunei Darussalam. Negara-negara peserta sepakat menugaskan Sekretariat ASEAN untuk mengkaji kelayakan usulan tersebut melalui koordinasi dengan Malaysia. Kajian mencakup penguatan ASEAN Transboundary Haze Pollution Control Fund melalui perluasan sumber kontribusi serta pemanfaatan dana untuk mendukung penelitian ilmiah. Rekomendasi hasil kajian akan dibahas dalam pertemuan COM-21 di Viet Nam. Selain membahas pendanaan, Indonesia memprioritaskan operasionalisasi ASEAN Coordinating Centre for Transboundary Haze Pollution Control (ACC THPC). Pusat koordinasi regional ini akan mendukung kerja sama negara-negara ASEAN dalam penanganan kabut asap lintas batas. “Indonesia saat ini tengah menyelesaikan ratifikasi perjanjian pembentukan ACC THPC dan mendorong seluruh negara anggota ASEAN untuk segera menyelesaikan proses domestik masing-masing agar pusat koordinasi tersebut dapat beroperasi penuh,” ujar Yvonne. Sementara itu, dalam pemantauan dan peringatan dini kabut asap, Indonesia dan Malaysia bersama negara-negara ASEAN lainnya berpartisipasi dalam sistem regional yang dijalankan oleh ACC THPC sementara di bawah Sekretariat ASEAN serta ASEAN Specialized Meteorological Centre (ASMC). Yvonne menyebut koordinasi antarnegara tersebut berlangsung melalui mekanisme AATHP, termasuk dalam pertemuan tingkat teknis atau kelompok kerja. “Koordinasi Indonesia dengan Malaysia serta negara anggota ASEAN lainnya berjalan baik melalui mekanisme AATHP, termasuk melalui pertemuan ASEAN tingkat teknis,” tutup Yvonne. Baca Juga: Pengamat Minta Pemerintah Tetapkan Batas Waktu Pencairan Restitusi Pajak