Indonesia Kantongi Pengalaman Penggandaan Film



JAKARTA. Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata No. PM.55/PW.204/MKP/2008 mulai berlaku tahun ini. Permen ini mengharuskan pembuatan film nasional menggunakan jasa teknikfilm yang ada di Indonesia.

Dua perusahaan jasa teknik yaitu Mitra Lab dan Inter Studio sudah menata bisnisnya sejak dua tahun silam. Keduanya pun sudah menggandakan film-film nasional yang selama ini beredar di pasaran, diantaranya Laskar Pelangi, Ada Apa dengan Cinta (AADC), Ketika Cinta Bertasbih.

"Hampir seluruh film Indonesia digandakan di Indonesia, dengan lab yang ada di Indonesia," tukas Rudy S Sanyoto, Vice Chairman Badan Pertimbangan Perfilman Nasional (BP2N).


Sejak tahun 1976, laboratorium jasa teknik di Indonesia sudah mulai memproses film berwarna kendati belum utuh. Namun, dengan perbaikan infrastruktur, tahun 1981 Indonesia sudah mampu memproses film secara utuh. Bahkan di tahun 1983, film yang diproses di dalam negeri mengantongi Piala Citra, yaitu Dibalik Kelambu besutan Teguh Karya.

Tak hanya film lokal saja, jasa teknik di dalam negeri juga memproses film-film impor, diantaranya The Message pada tahun 1980, Sleeping Beauty pada tahun 1990 dan Doraemon pada tahun 2000. Selain itu, sejumlah trailer film dari Argentina, Eropa dan AS pun diproses di Indonesia sejak tahun 2008.

"Kapasitas penggandaan kopi film di Indonesia mencapai 12 kali lipat dari kebutuhan film nasional, atau 6 kali lipat dari kebutuhan film nasional dan impor," ujar Rudy.

Untuk catatan, tahun 2009 lalu tak kurang dari 80 judul film nasional beredar di pasaran dan 160-200 judul film impor.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: