JAKARTA. Hasil rapat Kementerian Komunikasi dan Informatika dengan Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) serta sejumlah operator menyatakan Research in Motion(RIM) telah memenuhi komitmen. Namun, pemenuhan komitmen itu disertai beberapa catatan.Pemerintah menuntut produsen Blackberry itu memenuhi 4 komitmen, yaitu filtering konten pornografi, komitmen kerjasama dengan pihak aparat penegak hukum di Indonesia, pembangunan layanan purna jual dan pembangunan network aggregator. "Pihak RIM telah memenuhi janjinya tapi dengan beberapa catatan," kata Gatot S. Dewobroto, Kepala Pusat Informasi dan Humas Kementerian Komunikasi dan Informatika, Kamis (8/12).Beberapa catatan yang diberikan pemerintah yakni tentang pembangunan network aggregator. Pemerintah menyatakan kecewa dengan langkah RIM yang membangun network aggregator di Singapura dan bukan di Indonesia. "Itupun ternyata bukan setingkat network aggregator tetapi hanya router," tuturnya.Hasil rapat itu akan disampaikan ke Menteri Komunikasi dan Informatika Tiffatul Sembiring. Nantinya, menteri akan memutuskan lebih jauh bagaimana nasib RIM ke depannya di Indonesia.Menurut Gatot, ada tiga kemungkinan keputusan menteri. Ketiganya yakni diterima tanpa syarat, diterima dengan syarat atau tidak diterima dengan syarat. Gatot tidak menjelaskan lebih jauh kapan menteri akan menentukan nasib RIM tersebut.Sejauh ini RIM telah membangun layanan purna jual setingkat repairing center di dua tempat yaitu di daerah Sunter, Jakarta dan Surabaya, Jawa Timur. Sedangkan yang lain setingkat customer service center sebanyak 65 lokasi di beberapa daerah di Indonesia. Jumlah ini meningkat dari pertemuan September lalu yang masih sebanyak 40 layanan purna jual.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Indonesia kecewa RIM tidak bangun network aggregator
JAKARTA. Hasil rapat Kementerian Komunikasi dan Informatika dengan Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) serta sejumlah operator menyatakan Research in Motion(RIM) telah memenuhi komitmen. Namun, pemenuhan komitmen itu disertai beberapa catatan.Pemerintah menuntut produsen Blackberry itu memenuhi 4 komitmen, yaitu filtering konten pornografi, komitmen kerjasama dengan pihak aparat penegak hukum di Indonesia, pembangunan layanan purna jual dan pembangunan network aggregator. "Pihak RIM telah memenuhi janjinya tapi dengan beberapa catatan," kata Gatot S. Dewobroto, Kepala Pusat Informasi dan Humas Kementerian Komunikasi dan Informatika, Kamis (8/12).Beberapa catatan yang diberikan pemerintah yakni tentang pembangunan network aggregator. Pemerintah menyatakan kecewa dengan langkah RIM yang membangun network aggregator di Singapura dan bukan di Indonesia. "Itupun ternyata bukan setingkat network aggregator tetapi hanya router," tuturnya.Hasil rapat itu akan disampaikan ke Menteri Komunikasi dan Informatika Tiffatul Sembiring. Nantinya, menteri akan memutuskan lebih jauh bagaimana nasib RIM ke depannya di Indonesia.Menurut Gatot, ada tiga kemungkinan keputusan menteri. Ketiganya yakni diterima tanpa syarat, diterima dengan syarat atau tidak diterima dengan syarat. Gatot tidak menjelaskan lebih jauh kapan menteri akan menentukan nasib RIM tersebut.Sejauh ini RIM telah membangun layanan purna jual setingkat repairing center di dua tempat yaitu di daerah Sunter, Jakarta dan Surabaya, Jawa Timur. Sedangkan yang lain setingkat customer service center sebanyak 65 lokasi di beberapa daerah di Indonesia. Jumlah ini meningkat dari pertemuan September lalu yang masih sebanyak 40 layanan purna jual.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News