Indonesia Kecualikan Nikel Pig Iron & Beberapa Produk Sawit dari Sentralisasi Ekspor



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah Indonesia akan mengecualikan nikel pig iron (NPI), yang menjadi mayoritas ekspor nikel negara, serta beberapa produk minyak sawit olahan dari kebijakan sentralisasi ekspor komoditas, kata Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto pada Kamis (2/5/2026).

Kebijakan yang diumumkan minggu ini mewajibkan ekspor batubara, minyak sawit, dan ferroalloy untuk melalui perusahaan negara, dengan fase transisi yang diperkirakan dimulai 1 Juni. Indonesia merupakan eksportir utama dunia untuk batubara termal, minyak sawit, dan produk nikel.

Airlangga menjelaskan, NPI, yaitu nikel dengan kemurnian rendah, tidak termasuk dalam kebijakan ini. Sementara itu, ferronikel tetap masuk karena kandungan besinya lebih tinggi. 


Baca Juga: Isu Narkoba dan Wacana Pelarangan, Pekerja Vape Jadi Pihak Paling Terdampak

“Ferronikel memiliki kandungan nikel lebih tinggi daripada NPI, tapi keduanya masuk dalam kode perdagangan yang sama secara global,” kata Airlangga. 

Data BPS menunjukkan, ekspor kategori ini mencapai US$ 16,4 miliar pada tahun lalu, dengan NPI menyumbang sebagian besar ekspor nikel.

Meidy Katrin Lengkey, Sekretaris Jenderal APNI, kelompok penambang nikel, menyambut baik pengecualian ini. Ia mengatakan, hanya beberapa smelter di Indonesia yang memproduksi ferronikel. “Ini berarti tidak masalah, tapi kita harus melihat implementasi teknisnya nanti,” ujarnya.

Sementara itu, seorang peserta dari industri minyak sawit menyebutkan, ekspor minyak sawit mentah (CPO), RBD (refined, bleached, deodorized) palm oil, dan RBD palm olein akan melalui lembaga baru, sedangkan produk turunannya akan dikecualikan. 

Produk-produk yang termasuk dalam rencana ekspor tersentralisasi ini mewakili sekitar 90% ekspor minyak sawit tahun lalu. Indonesia mengekspor 23,6 juta ton CPO dan produk olahannya dengan nilai US$ 24,4 miliar pada 2025.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News