JAKARTA. Kebutuhan aktuaris di sektor industri asuransi kian mendesak. Tantangan perusahaan asuransi yang semakin kompleks membutuhkan tenaga aktuaris untuk mengelola risiko. Namun itu tak mudah, lantaran jumlah aktuaris di Indonesia masih minim. Data Persatuan Aktuaris Indonesia (PAI) menyebutkan, di akhir tahun lalu jumlah aktuaris baru mencapai 399 orang baik yang berstatus fellow maupun assosiate. Jumlah ini terbilang minim dari kebutuhan yang ada saat ini. Sebab, di industri asuransi umum saja setidaknya membutuhkan 170 orang ahli aktuaris dan 255 ajun aktuaris. Sedangkan di asuransi jiwa, kebutuhannya mencapai 204 ahli aktuaris dan 306 ajun aktuaris. Belum lagi menghitung kebutuhan aktuaris di institusi lain seperti dana pensiun, asuransi sosial dan juga regulator keuangan.
Indonesia kekurangan aktuaris
JAKARTA. Kebutuhan aktuaris di sektor industri asuransi kian mendesak. Tantangan perusahaan asuransi yang semakin kompleks membutuhkan tenaga aktuaris untuk mengelola risiko. Namun itu tak mudah, lantaran jumlah aktuaris di Indonesia masih minim. Data Persatuan Aktuaris Indonesia (PAI) menyebutkan, di akhir tahun lalu jumlah aktuaris baru mencapai 399 orang baik yang berstatus fellow maupun assosiate. Jumlah ini terbilang minim dari kebutuhan yang ada saat ini. Sebab, di industri asuransi umum saja setidaknya membutuhkan 170 orang ahli aktuaris dan 255 ajun aktuaris. Sedangkan di asuransi jiwa, kebutuhannya mencapai 204 ahli aktuaris dan 306 ajun aktuaris. Belum lagi menghitung kebutuhan aktuaris di institusi lain seperti dana pensiun, asuransi sosial dan juga regulator keuangan.