JAKARTA. Tudingan dumping uncoated paper oleh Amerika Serikat dianggap biasa. Direktur Jenderal Industri Agro Kementerian Perindustrian Panggah Susanto mengatakan, Indonesia memang sering dituding melakukan dumping. "Biasa itu, hal itu memang hak negara bersangkutan," ujarnya, Kamis (12/2). Namun ia mengingatkan, kalau faktanya Indonesia tidak terbukti dumping maka harus dibebaskan dari tuduhan itu. Panggah menjelaskan, tahun lalu Indonesia dituduh dumping kertas ke Pakistan, namun ternyata tuduhan itu keliru, dan akhirnya Indonesia dibebaskan. Ia mengatakan pihaknya akan menggunakan saluran-saluran diplomatik untuk memberikan fakta-fakta dan angka-angka dari tuduhan yang dianggap tidak sesuai. Ia juga mengimbau kepada 4-5 perusahaan yang dituduh lakukan dumping untuk mau ikuti prosedur umum, dan mau bekerjasama sesuai prosedur.
Indonesia kena tuding dumping itu biasa
JAKARTA. Tudingan dumping uncoated paper oleh Amerika Serikat dianggap biasa. Direktur Jenderal Industri Agro Kementerian Perindustrian Panggah Susanto mengatakan, Indonesia memang sering dituding melakukan dumping. "Biasa itu, hal itu memang hak negara bersangkutan," ujarnya, Kamis (12/2). Namun ia mengingatkan, kalau faktanya Indonesia tidak terbukti dumping maka harus dibebaskan dari tuduhan itu. Panggah menjelaskan, tahun lalu Indonesia dituduh dumping kertas ke Pakistan, namun ternyata tuduhan itu keliru, dan akhirnya Indonesia dibebaskan. Ia mengatakan pihaknya akan menggunakan saluran-saluran diplomatik untuk memberikan fakta-fakta dan angka-angka dari tuduhan yang dianggap tidak sesuai. Ia juga mengimbau kepada 4-5 perusahaan yang dituduh lakukan dumping untuk mau ikuti prosedur umum, dan mau bekerjasama sesuai prosedur.