KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Indonesia Kendaraan Terminal Tbk (IPCC) akan membagikan dividen interim untuk tahun buku 2024 kepada pemegang sahamnya. Keputusan pembagian dividen interim ini sesuai dengan keputusan direksi yang telah disetujui oleh dewan komisaris pada Kamis 21 November 2024 lalu. Mengutip keterbukaan informasi BEI, Selasa (26/11), IPCC akan menebar dividen interim sebesar Rp 44,4 miliar. Setiap pemegang satu saham IPCC akan menerima Rp 24,42 per saham.
- Cum dividen di pasar reguler dan negosiasi: 4 Desember 2024
- Ex dividen di pasar reguler dan negosiasi: 5 Desember 2024
- Cum dividen di pasar tunai: 6 Desember 2024
- Ex dividen di pasar tunai: 9 Desember 2024
- Recording date: 6 Desember 2024
- Pembayaran dividen interim: 23 Desember 2024
IPCC Chart by TradingView
- Laba bersih yang didapat diatribusikan kepada entitas induk: Rp 148,02 miliar
- Saldo laba ditahan yang tidak dibatasi penggunaannya: Rp 316,36 miliar
- Total ekuitas sebesar: Rp 1,25 triliun