Indonesia Kendaraan Terminal (IPCC) merombak susunan direksi dan komisaris



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Indonesia Kendaraan Terminal Tbk (IPCC) menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada Selasa (15/6). Salah satu agenda RUPST adalah laporan penggunaan dana hasil penawaran umum perdana.

Dari hasil perolehan bersih dana IPO saham sebesar Rp 800,38 miliar, IPCC telah mengalokasikan sebesar Rp 349,64 miliar untuk capital expenditure (capex), Rp320,59 miliar untuk sewa lahan dibayar di muka 5 tahun, dan Rp 10 miliar untuk belanja modal. "Sisa dana hasil penawaran umum perdana sampai dengan tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2020 adalah sebesar Rp 120,14 miliar," kata Arif Isnawan, Direktur Komersial dan Pengembangan Bisnis dalam siaran pers, Selasa (15/6).

RUPST juga menyetujui perubahan pengurus IPCC. RUPST menyetujui dan menerima pengunduran diri sekaligus memberhentikan dengan hormat Yon Irawan sebagai komisaris utama terhitung sejak tanggal 15 Maret 2021 dan memberhentikan dengan hormat Marta Hardi Sarwono sebagai komisaris,. RUPST juga memberhentikan dengan hormat Arif Isnawan sebagai direktur komersial dan pengembangan bisnis dan Dessy Emastari Prihatiningtyas sebagai direktur keuangan dan sumber daya manusia.


Di sisi lain, pada mata acara tersebut juga disampaikan sejumlah nama-nama baru yang menempati posisi di IPCC. RUPST menunjuk Mega Satria sebagai komisaris utama IPCC.

Baca Juga: Permintaan pulih, bongkar muat kendaraan IPCC ikut naik

Berikut susunan komisaris IPCC:

  • Mega Satria sebagai Komisaris Utama
  • LM. Arya Bima Yudiantara sebagai Komisaris Independen
  • Dwijanti Tjahjaningsih sebagai Komisaris
  • Abdur Rahim Hasan sebagai Komisaris Independen
Berikut susunan direksi IPCC:

  • Rio Theodore Natalianto Lasse sebagai Direktur Utama
  • Agus Hendrianto sebagai Direktur Komersial dan Pengembangan Bisnis
  • Andi Hamdani sebagai Direktur Operasi dan Teknik
  • Feri Irawan sebagai Direktur Keuangan dan Sumber Daya Manusia
"Adanya pergantian pengurus Perseroan ialah untuk penyegaran dan diharapkan dapat memberikan nuansa baru untuk perbaikan dan pertumbuhan kinerja IPCC ke depannya sehingga dapat memberikan nilai tambah baik kepada IPCC, juga kepada para pemegang saham, investor, maupun stakeholders lainnya," pungkas Arif.

Komisaris Independen IPCC, Abdur Rahim Hasan mengungkapkan, RUPST menyetujui tidak ada pembagian deviden. Ini karena kinerja IPCC yang sedang turun.

Baca Juga: Tekan eksposure piutang tak tertagih, IPCC perbaiki kolektabilitas piutang

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Wahyu T.Rahmawati