Indonesia Kendaraan Terminal (IPPC) kaji rencana buyback setelah sahamnya anjlok



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sepanjang tahun ini, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) terus melemah. Hingga Selasa (10/3) pukul 15.15 WIB, IHSG telah melemah 16,91% secara year to date (ytd). 

Oleh karena itu Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengeluarkan surat edaran relaksasi pelaksanaan pembelian saham kembali (buyback) tanpa adanya Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Dengan adanya kemudahan melakukan buyback ini, sejumlah emiten pun berniat memanfaatkannya. 

"Tentunya relaksasi OJK tersebut memberikan angin segar kepada PT Indonesia Kendaraan Terminal Tbk (IPCC)," tulis manajemen melalui rilis yang diterima Kontan.co.id, Selasa (10/3). 


Baca Juga: Dua belas BUMN mau buyback, berapa kira-kira anggaran setiap emiten?

Manajemen IPPC menambahkan, opsi untuk melakukan buyback saham memang telah menjadi agenda dari perusahaan untuk dibawa ke dalam RUPS Tahunan, berbarengan dengan penyampaian kinerja perusahaan di 2019. Selain buyback, direksi juga sedang mempertimbangkan dan mengkaji berbagai opsi untuk memulihkan pergerakan harga sahamnya.

Berdasarkan data RTI, pada awal pekan ini saham IPCC mengalami autoreject bawah dengan penurunan lebih dari 24,78% dari harga Rp 460 di hari sebelumnya, Jumat (6/3) menjadi Rp 346 per saham. Tidak hanya di awal pekan ini, pergerakan harga saham IPCC terus turun hingga 53,24% di sepanjang tahun ini. 

Editor: Anna Suci Perwitasari