JAKARTA. Ketua Komisi I DPR Mahfudz Shiddiq mengaku tak heran jika Indonesia selalu jadi korban penyadapan oleh asing. Posisi Indonesia yang strategis secara geografis dan demografis dianggapnya menjadi daya tarik khusus bagi negara luar, khususnya Amerika Serikat, untuk mengetahui informasi penting Indonesia. "Kita harus sadar bahwa Amerika melalui NSA (Badan Keamanan Nasionalnya) punya kepentingan untuk melakukan intelijen informasi pada Indonesia," kata Mahfudz, di Kompleks Gedung Parlemen, Jakarta, Senin (17/2/2014). Ia melanjutkan, saat menyadap Indonesia, Amerika berkomplot dengan sejumlah negara. Ia memperkirakan ada sekitar 15 negara yang terlibat, dan untuk wilayah Asia Tenggara, Australia menjadi operator Amerika Serikat dan bekerja sama dengan Singapura dan Malaysia. Tujuan utama Amerika melakukan penyadapan pada Indonesia, kata Mahfudz, adalah untuk memastikan, bahkan mengarahkan kebijakan luar negeri Indonesia agar sejalan dengan kepentingan Amerika. Sektor utama yang dibidik Amerika adalah kebijakan politik dan ekonomi Indonesia. "Ini kelanjutan perang dingin yang sudah usai, sekarang digantikan dengan perang informasi," ujarnya. Menurutnya, posisi Indonesia semakin rawan dan menjadi sasaran empuk penyadapan luar negeri saat operator telekomunikasi Indonesia banyak dikuasai asing. Atas dasar itu ia mendesak pemerintah membuat aturan ketat dan menghentikan liberalisasi kepemilikan perusahaan telekomunikasi di Indonesia. Selain itu, ia juga meminta pemerintah menguatkan sistem persandian di Indonesia. Saat ini pemerintah dianggapnya belum sungguh-sungguh mengembangkan sistem persandian meski telah ada Lembaga Sandi Negara. "Lalu perkuat intelijen kita yang saat ini kemampuannya masih terbatas. Kita butuh segera Undang-Undang tentang Sinyal Intelijen, penguatan institusi yang ada yang memiliki otoritas semua aktivitas sinyal intelijen," pungkasnya. Sebelumnya diberitakan, nama Indonesia kembali muncul dalam pemberitaan terkait skandal penyadapan oleh Badan Keamanan Nasional (NSA) Amerika Serikat. Kali ini terkait praktik firma hukum Amerika. Kisah ini dimuat dalam harian The New York Time yang dilansir Sabtu (15/2/2014). Pengacara Amerika masuk dalam daftar nama-nama yang muncul dalam daftar sasaran penyadapan oleh NSA, berdasarkan dokumen yang dibocorkan oleh mantan kontraktor NSA Edward J Snowden. Berdasarkan dokumen itu, NSA disebut memantau setiap firma hukum Amerika yang bekerja mewakili negara asing dalam sengketa perdagangan dengan Amerika Serikat. Salah satu negara asing yang memenuhi kriteria tersebut adalah Indonesia. (Indra Akuntono)Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Indonesia kerap disadap karena posisinya strategis
JAKARTA. Ketua Komisi I DPR Mahfudz Shiddiq mengaku tak heran jika Indonesia selalu jadi korban penyadapan oleh asing. Posisi Indonesia yang strategis secara geografis dan demografis dianggapnya menjadi daya tarik khusus bagi negara luar, khususnya Amerika Serikat, untuk mengetahui informasi penting Indonesia. "Kita harus sadar bahwa Amerika melalui NSA (Badan Keamanan Nasionalnya) punya kepentingan untuk melakukan intelijen informasi pada Indonesia," kata Mahfudz, di Kompleks Gedung Parlemen, Jakarta, Senin (17/2/2014). Ia melanjutkan, saat menyadap Indonesia, Amerika berkomplot dengan sejumlah negara. Ia memperkirakan ada sekitar 15 negara yang terlibat, dan untuk wilayah Asia Tenggara, Australia menjadi operator Amerika Serikat dan bekerja sama dengan Singapura dan Malaysia. Tujuan utama Amerika melakukan penyadapan pada Indonesia, kata Mahfudz, adalah untuk memastikan, bahkan mengarahkan kebijakan luar negeri Indonesia agar sejalan dengan kepentingan Amerika. Sektor utama yang dibidik Amerika adalah kebijakan politik dan ekonomi Indonesia. "Ini kelanjutan perang dingin yang sudah usai, sekarang digantikan dengan perang informasi," ujarnya. Menurutnya, posisi Indonesia semakin rawan dan menjadi sasaran empuk penyadapan luar negeri saat operator telekomunikasi Indonesia banyak dikuasai asing. Atas dasar itu ia mendesak pemerintah membuat aturan ketat dan menghentikan liberalisasi kepemilikan perusahaan telekomunikasi di Indonesia. Selain itu, ia juga meminta pemerintah menguatkan sistem persandian di Indonesia. Saat ini pemerintah dianggapnya belum sungguh-sungguh mengembangkan sistem persandian meski telah ada Lembaga Sandi Negara. "Lalu perkuat intelijen kita yang saat ini kemampuannya masih terbatas. Kita butuh segera Undang-Undang tentang Sinyal Intelijen, penguatan institusi yang ada yang memiliki otoritas semua aktivitas sinyal intelijen," pungkasnya. Sebelumnya diberitakan, nama Indonesia kembali muncul dalam pemberitaan terkait skandal penyadapan oleh Badan Keamanan Nasional (NSA) Amerika Serikat. Kali ini terkait praktik firma hukum Amerika. Kisah ini dimuat dalam harian The New York Time yang dilansir Sabtu (15/2/2014). Pengacara Amerika masuk dalam daftar nama-nama yang muncul dalam daftar sasaran penyadapan oleh NSA, berdasarkan dokumen yang dibocorkan oleh mantan kontraktor NSA Edward J Snowden. Berdasarkan dokumen itu, NSA disebut memantau setiap firma hukum Amerika yang bekerja mewakili negara asing dalam sengketa perdagangan dengan Amerika Serikat. Salah satu negara asing yang memenuhi kriteria tersebut adalah Indonesia. (Indra Akuntono)Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News