Indonesia kirim nota protes ke Malaysia



JAKARTA. Pemerintah Indonesia secara resmi melayangkan nota protes kepada Malaysia atas penahanan tiga anggota Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) pada Jumat pekan lalu. Kementerian Luar Negeri memastikan penahanan itu dilakukan di wilayah perairan Indonesia."Kami sudah dapat menetapkan bahwa insiden dimaksud terjadi di wilayah Indonesia. Ini menjadi data yang dilampirkan sebagai nota diplomatik dalam nota protes kita," kata Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa, Rabu (18/8).Nota protes itu dilayangkan pada pukul 11.00 WIB. Dalam nota itu disampaikan bahwa pelanggaran yang dilakukan tidak hanya menyangkut tujuh nelayan tapi juga terkait penghadangan kapal KKP. Marty menjelaskan, pemerintah mengecam tindakan Malaysia atas penahanan tiga petugas Indonesia. "Langkah Malaysia bertentangan dengan hukum internasional yang berlaku dan tidak dibenarkan," kata Marty.Seperti diketahui, pada Jumat (13/8) lalu, terjadi insiden antara petugas Indonesia dengan Polis Diraja Malaysia. Ketika itu, petugas Indonesia memergoki nelayan Malaysia sedang menangkap ikan di wilayah perairan Indonesia. Petugas lantas menangkap para nelayan itu. Namun, di tengah jalan, Polis Diraja Malaysia menghadang dan menahan tiga petugas KKP itu. Ketiga petugas itu sudah dibebaskan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Edy Can