Indonesia-Korea diskusi akses pasar ekspor



JAKARTA. Indonesia dan Korea mendiskusikan kemungkinan perluasan akses pasar ekspor kedua belah pihak. Hal tersebut digelar secara komprehensif melalui Joint Study Group Indonesia-Korea. Pembentukan Joint Study Group antara kedua negara bertujuan untuk mempererat hubungan kerja sama Indonesia-Korea pada bidang perdagangan dan investasi dalam bentuk Comprehensive Economic Partnership Agreement (CEPA). Komitmen itu telah disampaikan oleh Menteri Koordinator Perekonomian pada kunjungan Special Envoy Presiden Indonesia menuju Korea Selatan 14-17 Februari 2011. Menteri Perdagangan Gita Wirjawan mengutarakan, kegiatan itu merupakan upaya untuk menyelaraskan CEPA dengan dinamika ekonomi dan bisnis. Sehingga, hubungan itu bisa meningkatkan pertumbuhan ekonomi, penciptaan lapangan kerja, dan pengurangan kemiskinan. "CEPA juga memberikan peluang investasi dan akses pasar yang lebih besar bagi produk ekspor Indonesia," ujar Gita, Kamis (22/12). Hasil Joint Study Group itu merupakan rumusan pertemuan wakil pemerintah, pebisnis, dan akademisi kedua negara untuk menggali potensi kerja sama ekonomi, perdagangan, dan investasi. Diskusi kedua negara itu menyimpulkan dengan liberalisasi daftar sensitif tinggi dan sensitif normal dalam ASEAN-Korea FTA saja, Indonesia-Korea CEPA akan berdampak pada peningkatan kesejahteraan sebesar US$ 7,97 juta. Juga, berdampak pada peningkatan Produk Domestik Bruto (PDB) sebesar 0,03% bagi Indonesia. Sementara CEPA itu akan membuat Korea mengalami peningkatan kesejahteraan sebesar US$ 1,5 miliar dengan pertumbuhan PDB sebesar US$ 0,13%. Apabila kedua negara mempertimbangkan peningkatan produktivitas dari beberapa sektor utama dalam kerangka CEPA termasuk perdagangan produk dan jasa, investasi, dan kerja sama ekonomi maka Indonesia bakal mengantongi peningkatan kesejahteraan sebesar US$ 10,6 miliar dengan pertumbuhan PDB sebesar 4,37%. Selama ini, total perdagangan Indonesia-Korea Selatan pada 2010 mencapai US$ 20,3 miliar dengan nilai ekspor sebesar US$ 12,5 miliar dan impor sebesar US$ 7,7 miliar. Total perdagangan itu naik 57,36% dibanding total perdagangan pada 2009 sebesar US$ 12,8 miliar. Sementara periode Januari-September 2011, total perdagangan kedua negara berjumlah sebesar US$ 21,2 miliar. Angka itu naik 47,47% dibanding periode yang sama pada 2010 sebesar US$ 14,4 miliar. Total perdagangan kedua negara pada periode 2006-2010 menunjukkan tren positif sebesar 15,97%. Untuk neraca perdagangan Indonesia dengan Korea pada periode 2006-2010 menunjukkan surplus bagi Indonesia. Pada 2010, neraca perdagangan 2010 surplus bagi Indonesia sebesar US$ 4,8 miliar. Posisi itu naik 43,1% dibandingkan 2009 yang tercatat surplus sebesar US$ 3,4 miliar. Tren positif berlanjut pada periode Januari-September 2011 saat Indonesia surplus sebesar US$ 2,6 miliar. Sayangnya, surplus itu turun 21% dibandingkan periode yang sama pada 2010 sebesar US$ 3,2 miliar. Indonesia mengandalkan komoditas seperti batubara, tembaga, pulp, soda atau sulphate, karet, ferro-alloys.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Djumyati P.