KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mendorong dilanjutkannya kembali riset kerjasama di bidang pertahanan antara Pemerintah Indonesia dengan Pemerintah Korea Selatan. Namun, DPR mengaku akan mengawasi ketat pelaksanaan kerja sama pertahanan antar dua negara itu. Dorongan itu terlontar seiring dengan disetujuinya pembahasan Rancangan Undang Undang (RUU) tentang Pengesahan Persetujuan antara Pemerintah RI dan Pemerintah Republik Korea tentang Kerja Sama di Bidang Pertahanan. RUU sepakat untuk dibahas pada tahap II pada sidang paripurna. "UU akan mendesak pemerintah dua negara terutama Indonesia agar jalannya proyek bersama tidak menyalahi UU," ujar Wakil Ketua Komisi I DPR RI Ahmad Hanafi Rais, Senin (9/7).
Indonesia-Korea Selatan melanjutkan riset jet tempur
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mendorong dilanjutkannya kembali riset kerjasama di bidang pertahanan antara Pemerintah Indonesia dengan Pemerintah Korea Selatan. Namun, DPR mengaku akan mengawasi ketat pelaksanaan kerja sama pertahanan antar dua negara itu. Dorongan itu terlontar seiring dengan disetujuinya pembahasan Rancangan Undang Undang (RUU) tentang Pengesahan Persetujuan antara Pemerintah RI dan Pemerintah Republik Korea tentang Kerja Sama di Bidang Pertahanan. RUU sepakat untuk dibahas pada tahap II pada sidang paripurna. "UU akan mendesak pemerintah dua negara terutama Indonesia agar jalannya proyek bersama tidak menyalahi UU," ujar Wakil Ketua Komisi I DPR RI Ahmad Hanafi Rais, Senin (9/7).