Indonesia - Korea Selatan Sepakat Terapkan Penggunaan Mata Uang Lokal pada 2024



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia (BI) dan Bank Sentral Korea Selatan (BOK) sepakat mendorong penggunaan mata uang lokal atau (local currency transaction).  Gubernur BI Perry Warjiyo berharap, implementasi LCT antara kedua negara bisa dimulai pada tahun 2024. 

Perry mengungkapkan, dengan implementasi kerja sama LCT tersebut, perdagangan antarnegara bisa menggunakan kuotasi nilai tukar secara langsung yang disediakan oleh bank Appointed Cross Currency Dealer (ACCD).

“Sehingga, memberi opsi bagi dunia usaha dalam melakukan transaksi perdagangan dan meningkatkan efisiensi transaksi,” terang Perry dalam keterangannya, Minggu (10/12). 


Baca Juga: Pertemuan Tahunan Bank Indonesia 2023: Perkuat Ketahanan dan Kebangkitan Ekonomi

Perry juga berharap, perluasan penggunaan mata uang lokal akan memperkuat stabilitas ekonomi makro. Plus, kolaborasi ini akan memperkuat kerja sama keuangan bilateral antara dua negara tersebut. 

Dalam kesempatan yang sama, Gubernur BOK Rhee Chang-yong mengungkapkan, Indonesia merupakan negara yang memegang peranan penting dalam rantai pasok global sektor-sektor maju, seperti baterai dan kendaraan listrik. 

Plus, minat bisnis Korea Selatan di Indonesia juga terus menunjukkan peningkatan. 

Dengan latar belakang tersebut, ia berharap penerapan kerangka LCT bisa memberi dampak positif terhadap pembangunan ekonomi, lewat peningkatan perdagangan bilateral dan pemanfaatan mata uang lokal kedua negara. 

Ia juga berharap, keberhasilan Indonesia menerapkan kerangka kerja sama LCT dengan beberapa negara juga bisa diterapkan saat dengan Korea Selatan. 

Baca Juga: Pada Tahun Depan, BI Ramal Nilai Transaksi Digital Banking Capai Rp 71.584 Triliun

Sebagai informasi, sebagai langkah awal implementasi, BI dan BOK sepakat untuk menyusun sebuah kerangka kerja LCt dalam suatu Operational Guidelines. 

Inisiatif tersebut merupakan tindak lanjut dari penandatanganan Nota Kesepahaman kerja sama penggunaan mata uang lokal kedua bank sentral yang disepakati pada Mei 2023. 

Dalam implementasinya, kerangka kerja LCT akan memfasilitasi penyelesaian transaksi pembayaran lintas negara di area perdagangan dan diharapkan dapat menekan eksposur risiko nilai tukar dan biaya bagi pelaku usaha dan pengguna lainnya. 

Baca Juga: Bos BI Pamer, Beli Durian di Singapura Bisa Bayar Pakai QRIS

Kedua bank sentral berkomitmen untuk mengimplementasikan kerangka kerja sama LCT dalam memperkuat perdagangan lintas batas, meningkatkan stabilitas pasar keuangan regional, dan memperdalam pasar mata uang lokal di kedua negara. 

Inisiatif ini juga sejalan dengan upaya integrasi keuangan sejumlah negara di kawasan untuk memfasilitasi penggunaan mata uang lokal secara lebih luas.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Noverius Laoli