KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dan Menteri Perdagangan Korea Selatan Inkyo Cheong telah menandatangani Nota Kesepahaman Implementasi Artikel 6 Perjanjian Paris. Kesepakatan ini sejalan dengan komitmen Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Korea Selatan dalam menghadapi perubahan iklim. Kerja sama tersebut dicapai di sela-sela Pertemuan Tingkat Menteri Indo-Pacific Economic Framework for Prosperity (IPEF) yang berlangsung di Singapura, Kamis (6/6). Airlangga menyampaikan bahwa Indonesia berupaya menjajaki kerja sama baik secara bilateral maupun multilateral demi memperkuat pencapaian komitmen yang tercantum dalam Enhanced Nationally Determined Contribution (ENDC) untuk mengurangi emisi karbon hingga 31,89% dengan upaya sendiri dan hingga 43,20% dengan dukungan internasional.
Indonesia-Korsel Sepakati Kerja Sama Penurunan Emisi Karbon
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dan Menteri Perdagangan Korea Selatan Inkyo Cheong telah menandatangani Nota Kesepahaman Implementasi Artikel 6 Perjanjian Paris. Kesepakatan ini sejalan dengan komitmen Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Korea Selatan dalam menghadapi perubahan iklim. Kerja sama tersebut dicapai di sela-sela Pertemuan Tingkat Menteri Indo-Pacific Economic Framework for Prosperity (IPEF) yang berlangsung di Singapura, Kamis (6/6). Airlangga menyampaikan bahwa Indonesia berupaya menjajaki kerja sama baik secara bilateral maupun multilateral demi memperkuat pencapaian komitmen yang tercantum dalam Enhanced Nationally Determined Contribution (ENDC) untuk mengurangi emisi karbon hingga 31,89% dengan upaya sendiri dan hingga 43,20% dengan dukungan internasional.