JAKARTA. Pemerintah Indonesia bersama Pemerintah Korea Selatan (Korsel) menandatangani kesepakatan kerjasama reformasi birokrasi dan e-government. Penandatanganan itu dilakukan Menteri Keamanan dan Administrasi Publik Republik Korea Yoo Jeong-bok, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Indonesia Azwar Abubakar dan Menteri Komunikasi dan Informasi Tifatul Sembiring di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Kamis (4/7). Penandatanganan ini juga disaksikan Wakil Presiden Boediono. "Selain memperkuat hubungan kerjasama di bidang e-government di antara kedua belah pihak, kegiatan ini juga untuk memperingati hubungan bilateral ke-40 antara RI dan Korea Selatan," ujar Azwar.
Azwar menuturkan, melalui forum kerja sama e-government, pemerintah kedua negara sepakat berkolaborasi dalam bidang administrasi publik yang menekankan peran penting e-government untuk menciptakan pemerintahan yang lebih transparan, inovatif, dan akuntabel. E-government memiliki potensi besar untuk meningkatkan efisiensi pemerintahan dan mengurangi ruang terjadinya korupsi. Selain itu memberi kemudahan dalam pelayanan publik serta meningkatkan partisipasi masyarakat dalam proses pemerintahan yang demokratis. Azwar menambahkan, pemeritah Korsel memiliki komitmen kuat dalam membangun e-government dan mengembangkan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) dalam menciptakan pemerintahan yang lebih kompetitif dan responsif.