Indonesia Larang Ekspor CPO, Ini Kata Dewan Minyak Sawit Malaysia



KONTAN.CO.ID - KUALA LUMPUR. Dewan Minyak Kelapa Sawit Malaysia (MPOB) menyatakan, sudah waktunya bagi negara-negara untuk mempertimbangkan kembali prioritas makanan. Sebab, keputusan Indonesia melarang ekspor CPO memicu "krisis" kekurangan minyak nabati global.

"Sangat penting bagi negara-negara untuk memastikan minyak nabati yang tersedia digunakan untuk makanan, dan menghentikan sementara atau mengurangi mandat biodiesel mereka," kata Direktur Jenderal MPOB Ahmad Parveez Ghulam Kadir kepada Reuters, Senin (25/4).

Minyak kelapa sawit (CPO), minyak nabati yang paling banyak digunakan, juga dipakai sebagai bahan baku biodiesel. Malaysia merupakan produsen CPO terbesar kedua di dunia setelah Indonesia. 


Baca Juga: Saham Perusahaan Minyak Sawit Terkemuka Jatuh Setelah Larangan Ekspor Minyak Goreng

Produsen CPO di Malaysia mengatakan, mereka tidak bisa memenuhi kesenjangan pasokan global yang akan dipicu oleh larangan ekspor minyak sawit Indonesia yang akan mulai berlaku pada 28 April nanti.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengungkapkan, Pemerintah Indonesia melarang ekspor CPO dan minyak goreng. Larangan ini mulai akan berlaku pada 28 April nanti.

"Dalam rapat tersebut telah saya putuskan, pemerintah melarang ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng," kata Jokowi, Jumat (22/4).

Pemberlakuan larangan ekspor CPO dengan mempertimbangkan ketersediaan minyak goreng di dalam negeri terpenuhi. Sebab, beberapa waktu lalu pasokan minyak goreng sempat langka di pasaran.

Editor: S.S. Kurniawan