Indonesia layangkan protes setelah Coast Guard China terobos Laut Natuna Utara



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah Indonesia melayangkan protes kepada Pemerintah China berkaitan dengan masuknya kapal coast guard China di wilayah yurisdiksi Indonesia di Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia atau Laut Natuna Utara, Kepulauan Riau, Sabtu (12/9/2020).

Protes tersebut disampaikan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) melalui Kedutaan Besar Indonesia di China pada Minggu (13/9/2020).

"Kemlu pada hari Minggu, 13 September 2020 telah melakukan komunikasi dengan Wakil Dubes RRT (China) di Jakarta dan meminta klarifikasi maksud keberadaan CCG 5204 di wilayah perairan ZEE Indonesia," ujar Juru Bicara (Jubir) Kemenlu, Teuku Faizasyah dalam keterangannya, Senin (14/9/2020).


Dalam komunikasi tersebut, Kemenlu kembali menegaskan bahwa ZEE Indonesia tidak memiliki klaim tumpang tindih dengan China. "Dan menolak klaim 9DL RRT (China) karena bertentangan dengan UNCLOS 1982," tegas dia.

Baca Juga: Pamer kekuatan militer, pengamat: China belum memenangkan Laut China Selatan

Adapun komunikasi Indonesia dengan China menyusul adanya laporan dari Badan Keamanan Laut (Bakamla) Republik Indonesia mengenai aktivitas coast guard China di Laut Natuna Utara.

Sebelumnya, Bakamla melalui kapal miliknya, KN Nipah-321, berupaya mengusir kapal coast guard China yang kedapatan berkeliaran di ZEE Indonesia.

Upaya pengusiran oleh KN Nipah dilakukan saat sedang melaksanakan operasi cegah tangkal 2020 di wilayah zona maritim barat Bakamla. Kapal coast guard dengan nomor lambung 5204 terdeteksi sekitar pukul 10.00 WIB di radar dan automatic identification system (AIS) KN Nipah pada jarak 9,35 NM.

Baca Juga: Natuna jadi garis terdepan sengketa wilayah RI vs Tiongkok di Laut China Selatan

Editor: Noverius Laoli