KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) akan terus berkoordinasi dan mendorong Pemerintah Republik Korea agar dapat membantu dan mengupayakan segera dibuka kembali penempatan Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI). Menurut Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja Kemenaker Suhartono, upaya penempatan kembali pekerja migran Indonesia ke Korea Selatan terus dilakukan. Salah satunya pada 26 Juli 2021 lalu, Kemenaker telah mengirimkan surat kepada Minister of Employment and Labour (MoEL) of Republic of Korea. “Hingga saat ini, pemerintah Korea Selatan belum memberikan kejelasan kapan pembukaan penempatan CPMI akan dilakukan. Teman-teman itu ingin agar kita terus mendesak dan berkomunikasi dengan Pemeritah Korea Selatan,” kata Suhartono dalam keterangan tertulis, Senin (18/10).
Indonesia lobi Korea Selatan untuk membuka kembali pekerja migran asal Indonesia
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) akan terus berkoordinasi dan mendorong Pemerintah Republik Korea agar dapat membantu dan mengupayakan segera dibuka kembali penempatan Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI). Menurut Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja Kemenaker Suhartono, upaya penempatan kembali pekerja migran Indonesia ke Korea Selatan terus dilakukan. Salah satunya pada 26 Juli 2021 lalu, Kemenaker telah mengirimkan surat kepada Minister of Employment and Labour (MoEL) of Republic of Korea. “Hingga saat ini, pemerintah Korea Selatan belum memberikan kejelasan kapan pembukaan penempatan CPMI akan dilakukan. Teman-teman itu ingin agar kita terus mendesak dan berkomunikasi dengan Pemeritah Korea Selatan,” kata Suhartono dalam keterangan tertulis, Senin (18/10).