JAKARTA. Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu meminta Turki mencabut tuduhan dumping ke pengusaha tekstil dan produk tekstil (TPT) asal Indonesia. Mari menyampaikan permintaan ini saat bertemu dengan Menteri Negara Perdagangan Luar Negeri Turki, Kürsad Tüzmen, 17-19 September.Mari berkunjung selama dua hari ke Turki untuk meningkatkan hubungan kerjasama perdagangan dan investasi. "Saya menegaskan kepada Menteri Kürsad Tüzmen, agar Pemerintah Turki menjalankan proses investigasi tersebut secara transparan dan adil sesuai dengan peraturan Anti Dumping WTO," ujar Mari, Jumat (19/9).Pemerintah Indonesia, kata Mari, akan terus memfasilitasi dan memberi perhatian terhadap isu ini, sehingga tak merugikan perusahaan Indonesia.
Indonesia Lobi Turki Cabut Dumping Tekstil
JAKARTA. Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu meminta Turki mencabut tuduhan dumping ke pengusaha tekstil dan produk tekstil (TPT) asal Indonesia. Mari menyampaikan permintaan ini saat bertemu dengan Menteri Negara Perdagangan Luar Negeri Turki, Kürsad Tüzmen, 17-19 September.Mari berkunjung selama dua hari ke Turki untuk meningkatkan hubungan kerjasama perdagangan dan investasi. "Saya menegaskan kepada Menteri Kürsad Tüzmen, agar Pemerintah Turki menjalankan proses investigasi tersebut secara transparan dan adil sesuai dengan peraturan Anti Dumping WTO," ujar Mari, Jumat (19/9).Pemerintah Indonesia, kata Mari, akan terus memfasilitasi dan memberi perhatian terhadap isu ini, sehingga tak merugikan perusahaan Indonesia.