JAKARTA. Pemerintah takluk dilobi penambang besar, seperti PT Freeport Indonesia dan PT Newmont Nusa Tenggara. Gara-gara terus ditekan agar mencabut larangan ekspor mineral, pemerintah akhirnya akan merevisi Peraturan Pemerintah No 24/2012 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, serta Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (Permen ESDM) No 20/2013 tentang Peningkatan Nilai Tambah Pertambangan Mineral. Kedua aturan itu yang menjadi payung larangan ekspor bijih mineral mentah (ore) mulai 12 Januari 2014. Sukhyar, Direktur Jenderal (Dirjen) Mineral dan Batubara (Minerba) Kementerian ESDM, menyatakan, salah satu usulan revisinya adalah membolehkan ekspor mineral mentah bagi perusahaan yang dianggap sudah memenuhi kriteria pengolahan dan pemurnian di dalam negeri. Sebagai contoh, 213 pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) boleh mengekspor mineral mentah tahun depan. Alasannya, mereka berkomitmen membangun smelter. Tapi, 10.387 pemegang IUP dilarang mengekspor mineral mentah di tahun depan karena tak mau membangun smelter.
Indonesia luluh dilobi raksasa penambang
JAKARTA. Pemerintah takluk dilobi penambang besar, seperti PT Freeport Indonesia dan PT Newmont Nusa Tenggara. Gara-gara terus ditekan agar mencabut larangan ekspor mineral, pemerintah akhirnya akan merevisi Peraturan Pemerintah No 24/2012 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, serta Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (Permen ESDM) No 20/2013 tentang Peningkatan Nilai Tambah Pertambangan Mineral. Kedua aturan itu yang menjadi payung larangan ekspor bijih mineral mentah (ore) mulai 12 Januari 2014. Sukhyar, Direktur Jenderal (Dirjen) Mineral dan Batubara (Minerba) Kementerian ESDM, menyatakan, salah satu usulan revisinya adalah membolehkan ekspor mineral mentah bagi perusahaan yang dianggap sudah memenuhi kriteria pengolahan dan pemurnian di dalam negeri. Sebagai contoh, 213 pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) boleh mengekspor mineral mentah tahun depan. Alasannya, mereka berkomitmen membangun smelter. Tapi, 10.387 pemegang IUP dilarang mengekspor mineral mentah di tahun depan karena tak mau membangun smelter.