KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia (BI) dan Bank Negara Malaysia (BNM) menyepakati penguatan kerangka kerja sama penyelesaian transaksi menggunakan mata uang lokal Rupiah dan Ringgit atau Local Currency Settlement (LCS) yang sudah diimplementasikan sejak 2 Januari 2018. Asal tahu saja, kerangka LCS adalah penyelesaian transaksi perdagangan antara dua negara yang dilakukan dalam mata uang masing-masing negara, di mana setelmen transaksinya dilakukan di dalam yuridiksi wilayah negara masing-masing. “Kerja sama LCS dengan Malaysia semula hanya mencakup transaksi perdagangan, kini diperluas dengan mencakup underlying transaksi LCS dengan menambahkan investasi langsung dan income transfer, termasuk remitansi,” ujar Direktur Eksekutif, Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono, Senin (2/8).
Indonesia - Malaysia perkuat kerangka kerja sama penggunaan mata uang lokal (LCS)
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia (BI) dan Bank Negara Malaysia (BNM) menyepakati penguatan kerangka kerja sama penyelesaian transaksi menggunakan mata uang lokal Rupiah dan Ringgit atau Local Currency Settlement (LCS) yang sudah diimplementasikan sejak 2 Januari 2018. Asal tahu saja, kerangka LCS adalah penyelesaian transaksi perdagangan antara dua negara yang dilakukan dalam mata uang masing-masing negara, di mana setelmen transaksinya dilakukan di dalam yuridiksi wilayah negara masing-masing. “Kerja sama LCS dengan Malaysia semula hanya mencakup transaksi perdagangan, kini diperluas dengan mencakup underlying transaksi LCS dengan menambahkan investasi langsung dan income transfer, termasuk remitansi,” ujar Direktur Eksekutif, Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono, Senin (2/8).