KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perdagangan (Kemendag) memfasilitasi penandatanganan 18 nota kesepahaman (MoU) dan Single Purchasing Statement (SPS) antara pelaku usaha Indonesia dengan mitra dagang di Malaysia senilai US$ 87,89 juta. Penandatanganan ini meliputi komoditas makanan dan minuman, palm acid oil, kopi, teh, bumbu, minuman herbal, dan busana muslim. Penandatanganan ini dilakukan pada Senin (1/11) secara virtual. Penandatanganan kontrak dagang tersebut berlangsung di minggu kedua pelaksanaan pameran dagang Trade Expo Indonesia Digital Edition (TEI–DE) 2021 yang berlangsung pada 21 Oktober ingga 4 November 2021.
Indonesia - Malaysia tanda tangani kontrak dagang sebesar US$ 87,89 juta
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perdagangan (Kemendag) memfasilitasi penandatanganan 18 nota kesepahaman (MoU) dan Single Purchasing Statement (SPS) antara pelaku usaha Indonesia dengan mitra dagang di Malaysia senilai US$ 87,89 juta. Penandatanganan ini meliputi komoditas makanan dan minuman, palm acid oil, kopi, teh, bumbu, minuman herbal, dan busana muslim. Penandatanganan ini dilakukan pada Senin (1/11) secara virtual. Penandatanganan kontrak dagang tersebut berlangsung di minggu kedua pelaksanaan pameran dagang Trade Expo Indonesia Digital Edition (TEI–DE) 2021 yang berlangsung pada 21 Oktober ingga 4 November 2021.