KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang (narkoba) masih marak di Tanah Air. Indonesia masih jadi sasaran menggiurkan bagi para pengedar narkoba dari dalam dan luar negeri. Berdasarkan data penanganan kasus Badan Narkotika Nasional (BNN), sepanjang tahun 2010-2017 Indonesia laporan kasus narkotik (LKN) sebanyak 144. Dari jumlah itu aparat menangkap 154 orang tersangka. Selain itu, ada Rp 673,36 miliar aset yang disita negara. Awal tahun 2018 saja, aparat penegak hukum gabungan menanngkap sejumlah kapal penyelundupan barang haram itu. Sebut saja, pada Selasa (20/1), tim gabungan Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya mencegah penyelundupan sabu-sabu seberat 1,6 ton yang masuk ke perairan Indonesia melalui perairan Kepulauan Riau.
Indonesia masih jadi negara incaran bandar narkoba
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang (narkoba) masih marak di Tanah Air. Indonesia masih jadi sasaran menggiurkan bagi para pengedar narkoba dari dalam dan luar negeri. Berdasarkan data penanganan kasus Badan Narkotika Nasional (BNN), sepanjang tahun 2010-2017 Indonesia laporan kasus narkotik (LKN) sebanyak 144. Dari jumlah itu aparat menangkap 154 orang tersangka. Selain itu, ada Rp 673,36 miliar aset yang disita negara. Awal tahun 2018 saja, aparat penegak hukum gabungan menanngkap sejumlah kapal penyelundupan barang haram itu. Sebut saja, pada Selasa (20/1), tim gabungan Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya mencegah penyelundupan sabu-sabu seberat 1,6 ton yang masuk ke perairan Indonesia melalui perairan Kepulauan Riau.