Indonesia masuk 5 negara yang bisa tangani corona dan kontraksi ekonomi secara imbang



KONTAN.CO.ID - JAKARTA.  Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi (KPC-PEN) Airlangga Hartarto mengatakan, Indonesia masuk dalam 5 besar negara yang bisa menangani wabah virus corona (Covid-19) dan kontraksi ekonomi secara berimbang.

Menurutnya, di antara negara lainnya, kontraksi ekonomi yang dialami Indonesia relatif lebih rendah. Dia pun mengatakan fatality rate Indonesia di bawah 4%. Menurutnya, Indonesia hanya di bawah China, Taiwan, Korea Selatan, dan Lithuania

"Jadi kita ini termasuk top 5 yang bisa menangani secara berimbang antara Covid-19 maupun penurunan kontraksi ekonomi," kata Airlangga secara virtual, Senin (12/10).


Baca Juga: Indonesia terus berburu vaksin corona, ini komitmen yang sudah didapat

Lebih lanjut, Airlangga menyebut, hingga 11 Oktober 2020, recovery rate Indonesia atas Covid-19 sudah mencapai 76,48%. Menurutnya, angka ini lebih tinggi dari recovery dunia yang mencapai 75%. Peningkatan recovery rate ini, menurut Airlangga, lantara adanya penurunan kasus aktif di beberapa provinsi.

Sementara, rata-rata kasus aktif Covid-19 Indonesia sebesar 19,97% lebih rendah dari sebelumnya yang sekitar 22,1%.

Meski  begitu, dia pun menyebut, kasus fatality rate Indonesia masih sekitar 3,55% atau masih di atas dunia yang sebesar 2,9%. Dia mengatakan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah meminta agar dilakukan pengendalian secara mikro di beberapa wilayah seperti  Ambon, Jakarta Utara, Depok, Bekasi, Jayapura, Padang, Jakarta Pusat, Jakarta Barat, Pekanbaru, Jakarta Selatan Jakarta Timur.

Sementara, untuk pertumbuhan ekonomi Indonesia diharapkan  pada tahun ini bisa sekitar -1% hingga 0,6%, atau minimal kembali ke titik 0. Airlangga juga berharap dengan adanya vaksinasi Covid-19, perekonomian Indonesia diharapkan bisa tumbuh 4,5% hingga 5,5% di 2021.

Selanjutnya: Indonesia butuh 320 juta dosis vaksin virus corona, ini sasaran penerimanya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Khomarul Hidayat