JAKARTA. Pemerintah Indonesia minta Pemerintah Malaysia untuk melegalkan sekitar 217.000 tenaga kerja Indonesia (TKI) tidak resmi yang bekerja di Sabah. Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Erman Suparno menyampaikannya dalam kunjungannya ke Malaysia, mulai Senin kemarin. Menurut Direktur Penempatan Luar Negeri Depnakertrans Abdul Malik Harahap melalui pesan pendek (SMS) kepada KONTAN, Indonesia ingin Malaysia melakukan legalisasi untuk para tenaga kerja yang tidak memiliki dokumen resmi secara lengkap. "Prosesnya sekarang sudah berjalan di sektor perkebunan," begitu isi SMS Harahap. Di situs Depnakertrans, Erman menyatakan, pemerintah Malaysia tidak akan memulangkan TKI ilegal yang telah dilegalkan. Sebagai imbalannya, Pemerintah Indonesia memberikan jaminan kepada Pemerintah Malaysia untuk mengurangi masuknya TKI ilegal. Salah satu caranya adalah dengan menutup pintu-pintu masuk tidak resmi di kawasan perbatasan.
Indonesia Meminta Malaysia Melegalkan 217.000 TKI
JAKARTA. Pemerintah Indonesia minta Pemerintah Malaysia untuk melegalkan sekitar 217.000 tenaga kerja Indonesia (TKI) tidak resmi yang bekerja di Sabah. Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Erman Suparno menyampaikannya dalam kunjungannya ke Malaysia, mulai Senin kemarin. Menurut Direktur Penempatan Luar Negeri Depnakertrans Abdul Malik Harahap melalui pesan pendek (SMS) kepada KONTAN, Indonesia ingin Malaysia melakukan legalisasi untuk para tenaga kerja yang tidak memiliki dokumen resmi secara lengkap. "Prosesnya sekarang sudah berjalan di sektor perkebunan," begitu isi SMS Harahap. Di situs Depnakertrans, Erman menyatakan, pemerintah Malaysia tidak akan memulangkan TKI ilegal yang telah dilegalkan. Sebagai imbalannya, Pemerintah Indonesia memberikan jaminan kepada Pemerintah Malaysia untuk mengurangi masuknya TKI ilegal. Salah satu caranya adalah dengan menutup pintu-pintu masuk tidak resmi di kawasan perbatasan.