KONTAN.CO.ID - Panel Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) pada Rabu (8/7/2026) sebagian besar menolak gugatan Indonesia terhadap kebijakan bea masuk anti-dumping yang diterapkan Uni Eropa atas impor asam lemak (fatty acid) asal Indonesia. Meski demikian, panel menemukan adanya pelanggaran terbatas dalam metode perhitungan margin dumping yang dilakukan Komisi Eropa. Baca Juga: APPBI: Batik Asli Terancam Tergerus Tekstil Bermotif Batik
Indonesia Menang Sebagian dalam Sengketa Bea Anti-Dumping dengan Uni Eropa di WTO
KONTAN.CO.ID - Panel Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) pada Rabu (8/7/2026) sebagian besar menolak gugatan Indonesia terhadap kebijakan bea masuk anti-dumping yang diterapkan Uni Eropa atas impor asam lemak (fatty acid) asal Indonesia. Meski demikian, panel menemukan adanya pelanggaran terbatas dalam metode perhitungan margin dumping yang dilakukan Komisi Eropa. Baca Juga: APPBI: Batik Asli Terancam Tergerus Tekstil Bermotif Batik