KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah Indonesia memenangkan gugatan atas iklan minyak kelapa sawit Indonesia di Lyon, Prancis. Ini merupakan keputusan resmi komisi etika periklanan Prancis (Jury de Deontologie Publicitaire/JDP) pada 15 Juni 2018. “Hasil keputusan JDP adalah kemenangan legal bagi Indonesia karena keputusan JDP tidak memenuhi keluhan pelapor, yang menganggap iklan Indonesia Trade Promotion Center (ITPC) Lyon tidak benar dan tidak berdasar,” kata Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Oke Nurwan, dalam keterangan tertulis yang diterima Kontan.co.id, Selasa (26/6). Selain iklan tersebut dipastikan tidak melanggar aturan, melalui kemenangan ini, pemerintah Indonesia berhasil mempertahankan citra minyak kelapa sawit Indonesia sebagai produk yang lebih berkelanjutan dan lebih ramah lingkungan.
Indonesia menangkan gugatan atas iklan minyak sawit Indonesia di Prancis
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah Indonesia memenangkan gugatan atas iklan minyak kelapa sawit Indonesia di Lyon, Prancis. Ini merupakan keputusan resmi komisi etika periklanan Prancis (Jury de Deontologie Publicitaire/JDP) pada 15 Juni 2018. “Hasil keputusan JDP adalah kemenangan legal bagi Indonesia karena keputusan JDP tidak memenuhi keluhan pelapor, yang menganggap iklan Indonesia Trade Promotion Center (ITPC) Lyon tidak benar dan tidak berdasar,” kata Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Oke Nurwan, dalam keterangan tertulis yang diterima Kontan.co.id, Selasa (26/6). Selain iklan tersebut dipastikan tidak melanggar aturan, melalui kemenangan ini, pemerintah Indonesia berhasil mempertahankan citra minyak kelapa sawit Indonesia sebagai produk yang lebih berkelanjutan dan lebih ramah lingkungan.