Indonesia menyangkal tuduhan subsidi udang



JAKARTA. Pemerintah Indonesia merasa heran atas dugaan memberi subsidi kepada petambak udang lokal, sebagaimana tuduhan Koalisi Industri Perudangan Teluk Amerika Serikat (AS) atau Coalition of Gulf Shrimp Industries (COGSI). Kebijakan pemerintah Indonesia selama ini tak lain adalah upaya meningkatkan kesejahteraan nelayan kecil dan tak hanya sebatas petambak udang.

Ernawati, Direktur Pengamanan Perdagangan Kementerian Perdagangan, mengatakan bantuan yang diberikan pemerintah sifatnya tak spesifik. "Sebenarnya bantuan kepada nelayan tersebut untuk kehidupan sehari-hari," ungkap dia, Selasa (19/2).

Sebagai informasi, pada 25 Maret nanti, pemerintah Indonesia menyampaikan jawaban kuesioner kepada pihak AS. Seperti diwartakan sebelumnya, otoritas Anti Dumping Amerika Serikat yaitu US Department of Commerce (US-DOC) pada 18 Januari 2013 memulai penyelidikan anti subsidi produk certain frozen warmwater shrimp atau udang beku asal Indonesia.


Saut Parulian Hutagalung, Direktur Jenderal Pemasaran dan Pengolahan Hasil Perikanan (P2HP) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), juga membantah tuduhan subsidi kepada eksportir udang. "Satu bulan ini kami akan memberikan penjelasan dan jawaban terhadap tuduhan ini," kata dia.

Khusus untuk revitalisasi tambak yang diduga menjadi salah satu bentuk subsidi, Saut mengatakan tuduhan itu tidak relevan. Pasalnya, dugaan subsidi yang dituduhkan ke Indonesia adalah pada 2011. Sedangkan program revitalisasi tambak udang efektif berjalan pada akhir 2012.

Meski demikian, Saut mengaku tuduhan tersebut belum berpengaruh ke kinerja ekspor udang Indonesia. Tahun lalu produksi udang dalam negeri mencapai 467.000 ton, sementara di tahun ini produksinya bisa 600.000 ton. Volume ekspor udang di 2012 mencapai 250.000 ton, dan tahun ini diprediksi naik 15%-20% menjadi 287.500 ton hingga 300.000 ton.

Pasar udang Indonesia di AS cukup besar. KKP mencatat, setidaknya ekspor udang Indonesia ke Negeri Paman Sam itu mencapai 37%-38% dari total ekspor.

Persoalan udang ini berawal pada 28 Desember lalu. Coalition of Gulf Shrimp Industries menyampaikan petisi kepada otoritas anti dumping setempat. Selain Indonesia, beberapa negara yang juga diselidiki dalam tuduhan anti subsidi tersebut adalah China, Ekuador, India, Malaysia, Thailand dan Vietnam.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Sandy Baskoro