Indonesia minta Bea Masuk perikanan ke Eropa 0%



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Indonesia meminta penurunan tarif Bea Masuk ikan ke Uni Eropa menjadi 0%. Saat ini, tarif bea masuk produk perikanan (seafood) Indonesia di Uni Eropa masih cukup tinggi sekitar 6%-24%.

"Sudah tiga tahun berjalan, Indonesia sudah saatnya juga mendapatkan tarif yang sama 0%," ujar Direktur Jenderal Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Nilanto Perbowo dalam siaran pers, Rabu (15/11).

Nilanto bilang, Timor Leste, Papua Nugini, Vietnam, dan beberapa negara lain mendapatkan tarif bea jauh lebih rendah, bahkan sampai nol.


Indonesia ingin melonggarkan iklim ekspor perikanan. Apalagi, Amerika Serikat akan menerapkan Seafood Import Monitoring Program (SIMP), termasuk juga berbagai aturan dan standar produk ekspor yang lebih dulu diberlakukan di Uni Eropa.

Amerika Serikat merupakan salah satu negara tujuan ekspor utama produk perikanan Indonesia untuk produk udang, tuna, dan rajungan. Volume ekspor Indonesia ke Amerika pada 2016 mencapai 180.000 ton atau senilai US$ 1,6 miliar, meningkat 11,8% (volume) atau 10,67% (nilai) dari tahun sebelumnya.

Pihak industri nasional maupun global saat ini turut mengakui bahwa pihaknya mendukung program pemerintah untuk menciptakan perikanan yang berkelanjutan. Salah satunya caranya dengan menjual produk perikanan yang berkualitas dan dengan label safe, sustainable, and naturaly diverse. Dengan kata lain ikan yang mereka jual bukan ikan dari hasil penangkapan ilegal dan aman untuk dikonsumsi.

Salah satu industri nasional yang bergerak dalam bidang food retail hanya memasok dan menyediakan produk perikanan yang ditangkap secara legal dan mengutamakan peningkatan produk dari komunitas lokal. "Lambat laun, saat ini masyarakat semakin peduli bahwa ikan yang dikonsumsi harus berasal dari sumber yang jelas," terang Nilanto.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Sanny Cicilia