Indonesia minta dukungan AS cegah illegal fishing



JAKARTA. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengharapkan dukungan pemerintah Amerika Serikat dalam pengembangan sistem pemantauan, pengendalian, dan pengawasan (Monitoring, Controlling, dan Surveillance /MCS) lebih komprehensif. 

Dukungan terutama dalam menghadapi praktik-praktik perikanan ilegal, tidak dilaporkan dan tidak diatur (IUU Fishing). IUU Fishing untuk dimasukan kedalam kebijakan dan perencanaan nasional Indonesia, sebagaimana pengalaman Amerika Serikat dalam melindungi habitat laut dan mencegah penangkapan ikan ilegal di wilayah hukum Amerika Serikat. 

Apalagi, Indonesia masih menghadapi ancaman terhadap keberlanjutan sumber daya kelautan dan perikanan dengan semakin maraknya praktek IUU fishing. Oleh karena itu, sangat penting bagi Indonesia untuk memperkuat kebijakan laut dan pengelolaan laut untuk mencegah, menghalangi dan menghilangkan IUU fishing.


Menteri Kelautan dan Perikanan Sharif C. Sutardjo mengatakan, kerja sama bilateral antara kedua negara terus berkembang di beberapa bidang. Diantaranya, kerjasama pencegahan kerusakan lingkungan hidup dan pengelolaan bencana alam, pengelolaan perikanan berkelanjutan dan adaptasi terhadap perubahan iklim. 

Sharif menjelaskan, pemerintah Amerika Serikat mendukung pembangunan kelautan dan perikanan Indonesia. Diantaranya melalui Proyek Indonesia Marine and Climate Support (IMACS) dan Proyek Marine Protected Areas Governance (MPAG).  Pada 2013, KKP memperoleh kesempatan untuk berpartisipasi dalam Pelatihan kepemimpinan dalam Pengelolaan Perikanan di Universitas Rhode Island, Amerika Serikat, atas pembiayaan IMACS. 

“Pelatihan tersebut telah memperkuat kapasitas KKP dalam mengkaji dan memformulasikan rencana pengelolaan perikanan," kata Sharif, dalam siaran persnya, Senin (11/8).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Uji Agung Santosa