JAKARTA.Pemerintah RI meminta dukungan Tiongkok untuk pengembalian aset Bank Century yang telah dibekukan Pengadilan Hong Kong. Permintaan itu disampaikan Menteri Hukum dan HAM Yasona Laoly saat mengadakan kunjungan kepada Jaksa Agung Tiongkok Cao Jianming di Beijing, pekan lalu, seperti dikatakan Kepala Fungsi Politik KBRI Beijing, Sugeng Wahono, Selasa (21/4). Seperti dikutip Antara, tahun lalu Pemerintah Indonesia mendapat jalan untuk merampas dan menyita sebagian aset terkait kasus PT Bank Century di wilayah hukum Hong Kong. Nilai aset yang dapat dirampas itu berkisar 4.076.121 dolar Amerika Serikat (AS) atau setara Rp 48 miliar.
Indonesia minta dukungan Tiongkok terkait Century
JAKARTA.Pemerintah RI meminta dukungan Tiongkok untuk pengembalian aset Bank Century yang telah dibekukan Pengadilan Hong Kong. Permintaan itu disampaikan Menteri Hukum dan HAM Yasona Laoly saat mengadakan kunjungan kepada Jaksa Agung Tiongkok Cao Jianming di Beijing, pekan lalu, seperti dikatakan Kepala Fungsi Politik KBRI Beijing, Sugeng Wahono, Selasa (21/4). Seperti dikutip Antara, tahun lalu Pemerintah Indonesia mendapat jalan untuk merampas dan menyita sebagian aset terkait kasus PT Bank Century di wilayah hukum Hong Kong. Nilai aset yang dapat dirampas itu berkisar 4.076.121 dolar Amerika Serikat (AS) atau setara Rp 48 miliar.